News

Tersangkut Korupsi, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Dilengserkan

Partai Demokrat mengganti Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Kota Padang. Ilham dilengserkan. Pasalya dia tersangkut kasus korupsi dana pokok pikiran DPRD Padang 2020 untuk bantuan pendidikan, modal usaha, dan rumah tangga miskin dengan besaran Rp1,5 juta per orang.

“Penggantian sudah resmi berdasarkan SK DPP partai Demokrat 259/SK/DPP.PD/DPC/VII/ 2022 tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPC Kota Padang Doni Harsiva Putra, menggantikan Ilham Maulana,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi di Padang, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, Ilham Maulana juga dicopot dari posisi Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Pencopotan ini berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No 82/ SK/DPP.PDD/VII/2002 tentang Penggantian Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Fraksi Partai Demokrat DPRD Padang.

Sesuai SK, yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Padang adalah Mukhlis, menggantikan Ilham Maulana.

“Alhamdulillah semua sudah tuntas dan selesai. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang sudah diganti dengan pelaksana tugas yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar. Dan untuk SK akan dikirimkan surat ke pimpinan DPRD Kota Padang terkait penggantian pimpinan DPRD Padang dari Fraksi Demokrat,” kata Mulyadi seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, surat keputusan itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara langsung. Partai Demokrat Kota Padang dan DPRD Kota Padang sudah dapat bekerja kembali dengan tenang dan tidak tersandera.

“Kami kerap dihubungkan dengan persoalan ini dan dengan adanya keputusan ini, DPRD Padang tidak lagi (menghubungkan) dengan status tersangka Ilham Maulana,” kata dia.

Mulyadi menginstruksikan kepada Ilham Maulana fokus menghadapi kasus hukum yang saat ini dihadapinya. Dirinya menegaskan keputusan saat ini hanya penggantian pimpinan bukan pergantian antarwaktu (PAW).

“PAW jika status sudah menjadi terdakwa atau masih berstatus tersangka namun sudah ditahan,” tegas Mulyadi.

Partai Demokrat, imbuh Mulyadi tidak menoleransi hal yang bersifat melanggar undang-undang apalagi kasus korupsi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button