News

Terungkap, 20 Ribu Lebih TNI-Polri Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan 20 ribu lebih anggota TNI-Polri masuk daftar pemilih Pemilu 2024. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023.

“Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 20.655 personel TNI-Polri terdiri atas prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung. Jumlah pemilih yang merupakan anggota Polri ada sebanyak 9.198 orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (28/3/2023)

Lebih lanjut, selain personel TNI/Polri, Bawaslu turut menemukan enam kategori pemilih TMS lainnya yang masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Pertama, sebanyak 5.065.265 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Mereka berasal dari Provinsi Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan. Lolly menyebut, kemunculan pemilih yang salah penempatan itu disebabkan adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat.

Kategori pemilih TMS berikutnya adalah masyarakat yang telah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah meninggal dunia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih dicantumkan dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Kemudian, terdapat pula pemilih yang tidak dikenali. Bawaslu menemukan sebanyak 202.776 pemilih tidak dikenali dari Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.

Keempat, Bawaslu menemukan kategori pemilih TMS, yakni sebanyak 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.

“Kelima, ada 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Keenam, terdapat 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan,” ujar Lolly.

Dia mengungkapkan, data tersebut diperoleh Bawaslu RI setelah melakukan pengawasan terhadap tahapan coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan metode uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 pemilih.

Melalui uji petik, Bawaslu mengunjungi kembali rumah pemilih yang sudah didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) demi memastikan akurasi data pemilih.

Sebagai tindak lanjut atas sejumlah temuan pemilih TMS itu, Bawaslu akan mengingatkan dan mengimbau KPU melalui panitia pemungutan suara (PPS) agar menyusun daftar pemilih sementara secara cermat. Caranya, dengan membersihkan pemilih ganda dan pemilih TMS yang masih tercantum di daftar pemilih.

Berikutnya, memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas dan memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat. Namun, belum memiliki KTP elektronik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button