Hangout

Terungkap, Ini Tulisan Tangan Ibunda Nirina Zubir Soal Hutang ART

Nirina Zubir baru saja mengungah foto yang memperlihatkan tulisan tangan asli ibundanya, Cut Indira Marzuki, pada akun instagram praibadinya @nirinazubir_.

Pada unggahan foto tersebut terlihat kertas yang sudah usang namun tulisan ibunda Nirina itu sangat jelas tentang pinjaman hutang Asisten Rumah Tangga (ART) kepada ibunda tercintanya.

Tertulis: Tanggal 12 Januari 19, Riri pijam 20 lagi jadi 3 x20. Tanggal 01-12-25-27.

“Ini adalah contoh notes-notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka Riri Khasmita,” tulis Nirina yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (20/11/2021).

Menurut Nirina, bukti-bukti tersebut yang akhirnya membuka mata Nirina Zubir dan keluarga tentang ART yang selama ini dipercayai keluarganya untuk menjaga ibundanya.

“Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka,” tambahnya.

Nirina Zubir saat pertama kali mengungkap kasus ini menangis. Enam sertifikat dari aset properti keluarga hilang dengan total kerugian Rp 17 miliar. Aktris tersebut mengaku menjadi korban mafia tanah.

Kerugian tersebut ternyata menimpa ibunya yang sudah meninggal dua tahun lalu.

Ibunya mengira surat-surat tanahnya menghilang, namun ternyata Cut Indria itu menaruh kepercayaan asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah yang dimilikinya.

“Jadi awal mulanya dikira surat-suratnya hilang, sehingga dia mempercayakan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) nya untuk dibantukan diurus suratnya. yang memang sudah bekerja sama dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya,” kata Nirina di Jakarta, Rabu, (17/11/2021).

Kini sudah tiga orang tersangka yang diamankan pihak kepolisian. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri) dan seorang notaris, Farida.

“Sekarang ini masih ada 2 notaris yang sudah menjadi tersangka tetapi masih belum memenuhi panggilan polisi atas nama
Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Mereka adalah PPAT Jakarta Barat,” tulis Nirina.

Masih menurut Nirina, kedua orang tersangka tersebut tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto. Hal itulah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir harus menghadapi kerugian mencapai Rp 17 Miliar.

“Kita lihat terus perkembangannya ya teman-teman,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button