Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online yang didominasi oleh anak muda.
Tercatat ada 80 persen uang judi online berasal dari anak muda yaitu para kelompok pelajar dan mahasiswa. Tercatan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Melihat data tersebut sangat miris. Karena, kelompok pelajar dan mahasiswa dianggap sangat rentan terjerat judi online.
Berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
Meski terlihat kecil, transaksi tersebut dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
Dampak Besar Judi Online
PPATK melihat dampak besar judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk bermain judi.
“Jadi lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” paparnya.
Perkiraan Perputaran Uang Judi Online 2024 Capai Rp900 Triliun
Natsir menambahkan perputaran uang judi online di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun. Hal ini akan tentu akan bertambah jika tidak dicegah sejak dini.
Karena itu, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Data menunjukkan lonjakan signifikan sejak 2017, perputaran uang judi online meningkat dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online
PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judi online, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” paparnya.