Tessa Belum Dapat Info KPK Panggil Yasonna Laoly terkait Harun Masiku Jumat Ini


Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dikabarkan dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Berdasarkan informasi yang beredar, surat panggilan telah dikirimkan kepada Yasonna untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024) mendatang.

Menanggapi kabar tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi terkait jadwal pemanggilan tersebut kepada tim penyidik. Tessa memastikan jika benar adanya, KPK akan mengumumkannya secara resmi.

“Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).

Yasonna Laoly di Pusaran Kasus Harun Masiku

Yasonna Laoly menjadi salah satu figur yang disorot dalam pusaran kasus Harun Masiku, terutama terkait informasi simpang siur mengenai keberadaan Harun pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Pada saat itu, pihak Imigrasi, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan bahwa Harun berada di luar negeri. Namun, fakta kemudian mengungkap bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia beberapa hari sebelum OTT berlangsung.

“Pokoknya belum di Indonesia,” kata Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Yasonna beberapa kali membantah tudingan bahwa dirinya ikut melindungi Harun Masiku. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan Harun dan menolak tuduhan adanya upaya mengaburkan jejak buronan tersebut.

“Mana kita tahu. Kalau kita tahu sudah kita kasih informasi,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (25/6/2024).

Ia juga menegaskan tidak ada upaya perlindungan terhadap Harun Masiku, karena hal tersebut melanggar hukum. “Enggaklah. Mana berani? Itu pelanggaran hukum,” kata Yasonna.

Kasus Harun Masiku masih menjadi sorotan publik hingga kini, terutama terkait upaya pelarian Harun yang belum terungkap secara jelas. Pemanggilan Yasonna oleh KPK diharapkan dapat membuka babak baru dalam pengungkapan kasus ini.

#KPK Perbarui Surat DPO, Keberadaan Harun Sudah Terpantau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku, tersangka kasus dugaan pemberian suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Setelah hampir lima tahun menjadi buronan, keberadaan Harun kini telah terpantau oleh tim penyidik.

“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Tessa menjelaskan bahwa meskipun keberadaan mantan caleg PDIP itu telah terdeteksi, tim penyidik tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dalam upaya penangkapannya.

“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” ucapnya.

Juru bicara KPK yang merupakan pensiunan Polri itu juga menyebut bahwa pihaknya tengah melengkapi alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Harun sebagai tersangka perintangan penyidikan.

“(Perintangan penyidikan) masih didalami oleh teman-teman penyidik. Jadi, semua hal termasuk upaya-upaya atau kemungkinan-kemungkinan menghalangi penyidikan masih dilengkapi alat buktinya oleh penyidik,” tambah Tessa.

Sebagai informasi, KPK telah menerbitkan surat DPO baru, Kamis (5/12/2024), menggantikan surat DPO lama yang diterbitkan pada Jumat (17/1/2020). Selama hampir lima tahun sejak penerbitan surat DPO pertama, Harun belum ditemukan.

Dalam surat DPO terbaru, KPK mencantumkan detail identitas Harun, termasuk empat foto dan ciri-ciri fisiknya. Harun, pria kelahiran Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm, warna kulit sawo matang, dan alamat terakhir di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis surat DPO itu yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

KPK mengimbau siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkan kepada penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.