Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetap sembilan orang pejabat negara sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) selama 2023. Adapun para tersangka itu berasal dari kepala daerah hingga menteri.
“Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers laporan kinerja KPK di tahun 2023, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Pihak yang dimaksud itu diantaranya Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan mantan Bupati Kapuas Ben Brahim, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Sejumlah penjabat negara terbukti melakukan korupsi, menurut Alex, membuktikan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat.
Untuk itu, KPK telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
KPK juga memberikan rekomendasi untuk perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Hasil SPI pada tahun 2023 menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi,” ucap Alex.
Alex menjelaskan, sebanyak 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 masuk dalam kategori rentan, 129 masuk kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga.
Adapun rekomendasi dari SPI, lanjut Alex, mereka harus melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan dengan memastikan keberadaan berbagai hal dari penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal.
“Kemudian intensifikasi, sosialisasi dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM,” pungkasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar