News

Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Dicabut

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Athallah Syahputra (18) menyandang status tersangka setelah tewas ditabrak seorang pensiunan polisi dalam kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak keluarga pun menuntut keadilan dan menginginkan agar pihak kepolisian mencabut penetapan status tersangka itu.

“Bahkan ada komitmen yang sangat tegas sangat baik yang kami peroleh. Kami percaya ini bisa menjadi titik terang penyelesaian kasus ini terutama terkait yang pihak keluarga sampaikan. Keluarga mendambakan agar status Hasya sebagai tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan,” kata kuasa hukum keluarga Hasya Atallah Syahputra, Gita Paulina, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (1/2/2023).

Mungkin anda suka

Gita melontarkan permintaan itu setelah mendampingi orang tua Hasya, Dwi Syafiera dan Adi Saputra bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pertemuan yang di antaranya turut dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan perwakilan Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI itu membahas proses administrasi prosedur penanganan kasus.

Selain itu, keluarga Hasya juga berkesempatan menyampaikan unek-uneknya dalam pertemuan tersebut.

“Bicara soal proses, kami juga keluarga menyampikan unek-unek apa yang mereka alami selama penanganan perkara Hasya,” ujar Gita mengungkapkan.

Terbuka dan Berimbang

Gita mengaku pertemuan tersebut berlangsung dengan terbuka dan berimbang. Ia menyebut Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang diberikan oleh pihaknya.

“Ini adalah suatu momen yang baik. Kami juga sangat terima kasih dan sangat mengapresiasi Kapolda Metro Jaya yang begitu tanggap terhadap aspirasi keluarga Hasya,” ujarnya.

Gita pun meminta Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus tersebut secara transparan.

“Agar pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih trasnparan. Itu yang disampaikan yang kami diskusikan dengan pihak kapolda,” kata Gita menambahkan.

Sebelumnya, mahasiswa UI bernama Hasya Athallah Syahputra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono di kawasan Jagakarsa, Jaksel, Kamis (6/10/2022).

Dalam kecelakaan tersebut, Hasya meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikendarai AKBP Eko. Namun, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka. Polisi beralasan, Hasya lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button