Tidak Hanya Harun, Hasto Juga Suap Wahyu untuk Loloskan Caleg Kalbar ke Senayan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jika Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk beberapa calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP agar bisa lolos ke Senayan.

Selain memuluskan Langkah Harun Masiku, Hasto diduga menyuap anggota KPU untuk meloloskan Caleg PDIP Dapil Kalbar 1, Maria Lestari, ke Senayan untuk periode 2019-2024.

“Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK menemui Saudara Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Atas usulan tersebut, Hasto diduga menjadi salah satu donatur suap PAW ke Wahyu Setiawan melalui perantara anak buahnya, Saeful Bahri dan kawan-kawan. Diketahui, nilai suap yang diterima Wahyu sebesar dakwaan sebelumnya, yakni SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp600 juta).

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK,” ucap Setyo.

Sebelumnya, Caleg PDIP Maria Lestari menggantikan posisi Alexius Akim, yang pernah diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin malam (5/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan modus praktik suap serupa dengan yang dilakukan eks Caleg PDIP Harun Masiku di daerah Sumsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di Dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, tim penyidik juga mencari informasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah menghilang selama empat tahun dari hasil pemeriksaan terhadap Alexius Akim.

“Penyidik juga mendalami keberadaan HM,” kata Tessa.