News

Tiga Daerah Rawan Strategis Jadi Prioritas Laksamana Yudo

tiga-daerah-rawan-strategis-jadi-prioritas-laksamana-yudo

Selasa, 20 Des 2022 – 19:00 WIB

Img 20221220 Wa0012 1 - inilah.com

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022). (Foto: Antara/Syaiful Hakim)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan beberapa langkah awal yang akan dilakukannya sebagai pemimpin tertinggi institusi TNI.

Salah satunya segera mengunjungi daerah rawan strategis seperti Papua, Laut Natuna hingga Aceh. Ketiga daerah ini dinilai sebagai titik-titik yang menjadi prioritasnya.

“Karena memang ini sekarang jadi perhatian kita semuanya untuk daerah yang terjadi kerawanan strategis,” kata Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Dia juga bertekad untuk mewujudkan visi yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo. Visi ini terkait upaya menjaga kedaulatan, persatuan dan kesatuan, serta citra TNI.

“TNI telah mendapat kepercayaan publik yang paling tinggi. Ini yang harus kami pertahankan, kalau perlu kami tingkatkan,” ucap Yudo.

Lebih lanjut, Yudo juga mengaku akan mewujudkan akselerasi sumber daya manusia (SDM) di TNI, menjaga zona integritas, dan menyiapkan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang modern.

Meski hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI selama satu tahun, Yudo menegaskan dirinya siap bertugas dengan memanfaatkan waktu secara maksimal.

“Mari kita kerja sama untuk membesarkan TNI, menjaga kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Yudo menegaskan.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa menyerahkan tongkat komando kepemimpinan Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono dalam upacara serah terima jabatan di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Laksamana Yudo Margono telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (19/12/2022). Pelantikan tersebut didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button