Tiga Kali Digugat tak Terbukti, Otto Minta Publik Jangan Percaya Narasi Buruk ke Jokowi


Ketua Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), Otto Hasibuan meminta agar publik tak lagi percaya terhadap berbagai narasi buruk terhadap kliennya. Hal ini ia ungkapkan pasca tidak terbuktinya berbagai gugatan yang dituduhkan kepada Jokowi, baik melalui PTUN maupun PN Jakarta Pusat.

Inilah poin penting yang ingin saya sampaikan agar seluruh rakyat Indonesia, tidak lagi membuat narasi dan tidak lagi percaya terhadap narasi-narasi yang dikembangkan kepada Pak Jokowi, yang selama ini seakan-akan Pak Jokowi itu dan keluarga itu melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegas Otto di Senayan Golf Club, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Bahkan, lanjut dia, tuduhan juga sempat menyerang ibu negara, Iriana Jokowi di PTUN terkait dinasti politik. “Jadi coba bayangkan, seorang ibu negara yang hanya duduk mendampingi suaminya, juga digugat. Walaupun secara hukum boleh-boleh saja orang digugat, tetapi mestinya kan harus ada dasarnya,” ucap dia.

Oleh karena itu, dengan tidak terbuktinya berbagai gugatan yang dituduhkan terhadap Presiden Jokowi dan keluarganya, Otto pun bersyukur dan menilai hal ini menjadi momentum bahwa semua yang dituduhkan tak benar.

“Kami mengambil manfaat yang positif, tanpa adanya putusan ini, justru memberikan amunosi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga bahwa apa yang dituduhkan selama ini sungguh tidak terbukti,” tuturnya.

Otto menyebut sudah tiga gugatan yang menyerang Jokowi dan keluarganya. Ketiga gugatan yang ia maksud, yakni perihal dinasti politik keluarga Jokowi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kemudian dua lainnya yang digugat melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), yaitu ijazah palsu dan pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

“Jadi dapatlah kita simpulkan bahwa tuduhan-tuduhan selama ini kepada bapak Ir. Jokowi sama sekali tidak benar,” tegasnya.