News

Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Komnas HAM akhirnya mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk melangsungkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Jumat (12/8/2022).

Pantauan inilah.com di lokasi, tiga kendaraan komisioner Komnas HAM memasuki gerbang utama Mako Brimob di Jalan Akses Universitas Indonesia (UI), Kelapa Dua, pada sekitar pukul 15.31 WIB atau 20 menit selepas kedatangan Tm khusus (timsus).

Tiga kendaraan yang masuk ke Mako Brimob yakni dua sedan bernopol B 1758 RFV dan B 1859 RFS, lalu mobil dengan tipe SUV bermerek Fortuner dengan nopol B 1866 RFO.

Belum diketahui pasti berapa jumlah personel Komnas HAM yang diterjunkan guna memeriksa dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J alias Yoshua teraebut.

Sebelumnya, iring-iringan kendaraan tim khusus (timsus) Mabes Polri telah lebih dulu berkunjung ke Mako Brimob. Terpantau, 11 kendaraan yang dikomandoi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tiba di Korps Brimob Polri pada pukul 15.10 WIB.

Sekitar 15 menit sebelum itu, inilah.com yang berada di lokasi sepintas melihat dua kendaraan taktis Brimob dengan pengawalan empat motor patroli masuk menuju gerbang utama. Kuat dugaan, dua kendaraan taktis itu mengangkut Bharada E dari tempat penahanannya di Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo memang telah menetap di Mako Brimob sejak dirinya terbukti melanggar kode etik dalam kasus berdarah di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jenderal bintang dua itu mendekam di tempat khusus (patsus) Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) lalu.

Sementara, Bharada E dibawa dari rumah tahanan di Bareskrim Polri menuju Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan Komnas HAM.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E masih dilangsungkan. Adapun awak media hanya diperbolehkan menunggu di samping depan gerbang utama Mako Brimob atau tepat di bahu Jalan Akses UI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button