Tiga Oknum Polisi Penerima Pungli Diserahkan ke Propam


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan tiga oknum polisi yang melakukan pungli terhadap supir angkutan barang di tol Halim bakal diserahkan ke Propam untuk menjalankan pemeriksaan.

“Tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan. Kita akan proses. Kita akan serahkan ke Propam,” ujar Latif kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2024).

Ketiga oknum polisi itu yakni, Aiptu A, Aipda A dan Brigadir A. Ketiganya kedapatan menerima sejumlah uang dari seorang supir angkutan barang yang bakal ditilang di Tol Halim arah Semanggi, Jakarta.  

Mesti tak membenarkan pungli yang diterima anggotanya tersebut, namun Latief menggarisbawahi bahwa perestiwa tersebut bermula dari kesalahan supir barang yang tidak patuh terhadap rambu lalu lintas, yakni melanggar marka jalan.

Hal itu yang kemudian membuat tiga anggotanya menghentikan dan memeriksa supir tersebut, yang kemudian berujung pada pemberian pungli.

“Saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran, melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan,” kata dia.

Ke-depan Latief berharap masyarakat yang mengalami hal serupa agar melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

“Ya tentunya hal-hal gini tentunya langsung laporkan aja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji tentunya harus dilaporkan. Nggak usah takut,” kata dia.