Market

Tiket Pulau Komodo Naik, Okupansi Hotel Siap-siap Anjlok

Rabu, 03 Agu 2022 – 20:07 WIB

Tiket Pulau Komodo Naik, Okupansi Hotel Siap-siap Anjlok

Pulau Komodo. (Bergas Media).

Ekonom The Indonesian Institute (TII), Nuri Resti Chayyani bilang, sosialisasi kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo diperlukan agar tidak ada selisih paham dengan pelaku wisata setempat.

Meskipun ketentuan tersebut merupakan keputusan yang sudah berlandaskan penelitian ilmiah, serta mengedepankan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) melalui konservasi, peningkatan tarif akan menurunkan tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. “Setelah pertimbangan akademik dilakukan, dibutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Nuri di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Hasil riset Tim Ahli Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Nusa Cendana Kupang menunjukkan, terjadi penurunan atas nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar, perlu adanya pembatasan pengunjung menjadi 200 ribu orang per tahun, yang semula 300 ribu hingga 400 ribu orang per tahun.

Tak kalah penting, riset mengitung biaya yang dibutuhkan untuk konservasi di kedua pulau tersebut, berada di kisaran Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta per orang.

Untuk itu, Nuri menyarankan Pemprov Nusa Tenggara Timur segera melakukan sosialisasi kenaikan tarif masuk Pulau Komodo. Misalnya, sosialisasi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengamanan, monitoring kawasan komodo, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga biaya petugas kesehatan.

Adapun kenaikan tiket masuk wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar tersebut merupakan tiket yang berlaku selama satu tahun. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Komunikasi publik adalah hal yang penting sebelum menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak kepada pelaku pariwisata akibat kenaikan tarif,” ungkapnya.

Menurut dia, pemberlakuan satu harga akan memberikan eksternalitas negatif pada pasar dan akan memonopoli ekosistem wisata Taman Nasional Komodo, terutama pada pelaku wisata. Di antaranya penurunan okupansi hotel, penurunan omzet UMKM setempat, dan hilangnya pekerjaan masyarakat yang bergantung pada wisata.

Konsultasi dan pelibatan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku wisata, juga penting dilakukan untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan mengingat dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem dunia pariwisata.

“Dengan demikian, penerapan kebijakan ini juga harus direncanakan secara matang oleh pemerintah dan diterapkan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek inklusi dan partisipasi dalam proses kebijakannya.” tutup Nuri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button