Tim RIDO Mendadak Rida: Gagal Gugat karena Titah


RIDO yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu sudah lama memasang kuda-kuda mengantisipasi kekalahan. Bukti-bukti sudah disiapkan, tuduhan bahwa KPU Jakarta tidak professional gencar dilontarkan. Dalil-dalil hukum yang diyakini mampu menggoyang kemenangan Pramono Anung-Rano Karno sebagian telah menyeruak ke ruang wacana. Ketika batas waktu pendaftaran gugatan tiba, suasana mendadak senyap. Tidak ada perlawanan, tidak ada pendaftaran gugatan ke MK. Drama politik yang berubah arah ini jelas meninggalkan banyak tanya di antara warga.

Hiruk-pikuk atmosfer politik Jakarta, yang kian bising segera setelah hasil quickcount Pilgub tersebar luas, tiba-tiba mencapai antiklimaks. Di hari kerja ketiga pascapenetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (11/12/2024)–yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menjadi deadline pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)–pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bergeming tak mendatangi Kantor MK.  

Sekian juta pasang mata yang selama ini menunggu langkah pasangan RIDO itu, kecele. Wartawan, terutama, yang tak lagi punya kesempatan melaporkan sengitnya perdebatan di MK. Padahal, sebelumnya mereka tahu, RIDO yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu sudah lama memasang kuda-kuda mengantisipasi kekalahan di Jakarta. Bukti-bukti sudah disiapkan, tuduhan bahwa KPU Provinsi Jakarta tidak profesional gencar dilontarkan. Dalil-dalil hukum yang diyakini mampu menggoyang kemenangan Pramono Anung-Rano Karno (PRAM) sebagian telah menyeruak ke ruang wacana. Namun, ketika batas waktu pendaftaran gugatan tiba, suasana mendadak senyap. Tidak ada perlawanan, tidak ada pendaftaran gugatan ke MK. Drama politik yang berubah arah ini jelas meninggalkan banyak tanya di benak publik.

Padahal sebelumnya, Ketua Tim Sukses RIDO, Ahmad Riza Patria, menegaskan pihaknya telah mempersiapkan dokumen gugatan. “Kami memiliki bukti yang cukup kuat, ini bukan asal bicara,” kata Riza. Namun, setelah sekian lama ditunggu wartawan, Riza kemudian bicara dengan nada perlahan, bertolak belakang dengan sebelumnya yang penuh asa dan daya. Ia menyatakan, keputusan mengurungkan gugatan itu diambil berdasarkan arahan langsung pimpinan KIM Plus.

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria menemukan adanya praktik politik uang saat masa tenang Pilkada Jakarta 2024. (Foto: Inilah.com/Reyhanaah)
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria (tengah). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).

“Kami hanya menjalankan perintah. Semua sesuai arahan pimpinan,” ujar Riza.  Ia bergeming tak menjawab, saat wartawan terus bertanya, menelisik siapa yang ia sebut pimpinan KIM Plus itu.  “Ya, pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Selebihnya tanyakan pada pimpinan,” ujar, sambil tak menjelaskan figur mana yang ia maksud.

Mengapa RIDO Mendadak Rida?

Tentu saja, setelah itu para kuli berita pun menggali sendiri alasan di balik urungnya Tim RIDO jadi “mendadak rida” itu. Sekian narasumber dikejar, ditanya, ditelisik. Hasilnya sekian banyak kemungkinan.

Ada yang mengatakan, pihak RIDO sadar dan selisih suara yang signifikan dengan pasangan Pramono Anung-Rano Karno menjadi alasan utama. Dengan 39,40 persen suara untuk RK-Suswono melawan 50,07 persen  untuk Pramono-Rano, kecil kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan. Margin suara begitu besar. Upaya menggugat pun hanya akan menjadi langkah simbolis yang kemungkinan besar tidak efektif.

“Pilihan untuk tidak menggugat adalah langkah rasional, mengingat gap suara yang cukup jauh,” ujar pengamat politik dan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa.

Apaagi pihak KIM Plus sendiri seperti mengamini pandangan para pengamat tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa kekalahan RIDO adalah realita politik yang harus diterima. “Dalam rangka kepentingan bersama, Partai Golkar memilih untuk mendukung kebijakan KIM, termasuk dalam konteks DKI Jakarta,” kata Idrus. Ia juga menegaskan pentingnya menghormati aturan hukum, di mana selisih suara lebih dari satu persen membuat gugatan ke MK kurang relevan.

Sebab lain, proses pengajuan gugatan ke MK seringkali menciptakan kegaduhan politik, baik di ruang publik maupun di kalangan elite. RK dan KIM Plus mungkin memilih untuk menjaga harmoni politik, terutama di Jakarta yang dikenal sebagai barometer politik nasional. Polarisasi lebih lanjut bisa berdampak buruk pada suasana sosial dan ekonomi Jakarta. Alhasil, langkah itu dilakukan untuk menghindari polarisasi politik ke depan.

Hubungan yang dekat antara Pramono Anung dengan Jokowi, mantan presiden yang ditengarai masih senang ikut-ikut meramaikan, juga dikaji dan jadi pertimbangan banyak orang sebagai salah satu alasan. Melakukan gugatan dapat dianggap sebagai langkah yang berlawanan dengan pemerintah pusat. Dalam kalkulasi politik, menjaga hubungan baik dengan rezim yang sedang berkuasa mungkin lebih menguntungkan secara jangka panjang, terutama bagi KIM Plus yang masih memiliki agenda besar, seperti Pilpres 2029.

Seskab Pramono Akui Ada yang Terus Rayu Jokowi Presiden 3 Periode
Ilustrasi kedekatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Pramono Anung. (Foto: Dok. Setkab)

Tak sedikit yang berfikir, hal itu berkaitan dengan dinamika dalam KIM Plus sendiri. KIM Plus adalah koalisi besar dengan berbagai partai pendukung yang memiliki kepentingan berbeda. Legawa terhadap hasil Pilkada mungkin adalah langkah kompromi untuk menjaga soliditas internal, terutama jika ada fraksi dalam KIM yang tidak setuju dengan pengajuan gugatan.

“Masyarakat cenderung lelah dengan politik gaduh dan konflik berkepanjangan. Gugatan yang gagal atau dianggap tidak berdasar dapat menciptakan stigma buruk terhadap RK-Suswono, dan terutama KIM Plus. Dengan memilih untuk legawa, mereka mungkin ingin menunjukkan sikap dewasa dan menghindari citra negatif di mata publik,”kata pengamat politik dari Universitas Nasional, Syafrizal  Rambe.  Herry menimpalinya dengan persetujuan. “Gugatan semacam itu hanya akan menguras energi semua pihak tanpa hasil signifikan,” kata dia.

Pendapat tersebut seiring dengan pemikiran lain. Keputusan untuk tidak menggugat yang disebutkan sebagai arahan elite KIM Plus–termasuk bisa saja dari Prabowo Subianto diambil mengingat hubungan strategis antara KIM Plus dan partai-partai besar lainnya. Keputusan itu bisa menjadi bagian dari kalkulasi jangka panjang untuk menjaga hubungan baik dengan partai-partai non-KIM yang saat ini dominan di Jakarta, seperti PDIP.

Namun, tak kurang pula yang berpikir bahwa semua itu datang dari alasan pragmatis saja. Mungkin saja, memang kurang bukti kuat atas tudingan adanya kecurangan yan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang disyaratkan MK.

Semua pendapat itu rata-rata bermuara pada satu pendapat besar bahwa tidak menggugat ke MK bisa menjadi strategi untuk menjaga citra baik KIM Plus sebagai pihak yang sportif. Hal itu penting untuk mempersiapkan KIM Plus Kembali berkontestasi politik di masa depan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Mengorbankan Jakarta saat ini mungkin bagian dari strategi jangka panjang untuk Pilpres 2029 atau pemilu lainnya. Alhasil, bolehlah dibilang, membiarkan PDIP tetap memegang kendali di Jakarta, bisa saja adalah strategi untuk mencegah polarisasi politik yang lebih dalam, dan mengamankan dukungan di tingkat nasional. KIM Plus mungkin menginginkan kestabilan politik yang lebih besar di Jakarta, sembari fokus pada daerah-daerah lain sebagai basis kekuatan politik mereka.

Skenario Politik 2029

Sala satu yang meyakini urungnya pengajuan gugatan itu sebagai langkah strategis untuk menjaga soliditas KIM Plus menghadapi Pilpres 2029 adalah peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli. Lili menyebutkan, sikap RIDO untuk berupaya legowo itu membuka jalan bagi rekonsiliasi antara kubu Prabowo Subianto dan PDIP. “Dengan tidak menggugat, ini menjadi sinyal untuk menjaga hubungan baik antara dua tokoh besar bangsa,” ujar Lili.

Lili romli BRIN.jpg
Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Lili Romli. (Foto: Antara)

Selain itu, langkah ini menurut Lili menunjukkan kesadaran KIM Plus akan pentingnya menjaga stabilitas politik nasional. Dalam konteks Pilpres 2029, langkah itu pun diyakininya bisa memperkuat posisi koalisi sebagai pemain utama di panggung politik Indonesia. “Ini mungkin strategi jangka panjang yang tidak hanya untuk Jakarta, tapi juga untuk persiapan Pilpres,” kata Lili.

Membiarkan Jakarta Jadi “Kandang Banteng”

Pramono Anung, gubernur terpilih Pilgub Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada RIDO dan Dharma-Kun atas keputusan mereka untuk tidak menggugat. “Saya berterima kasih kepada pasangan 01 dan 02. Ini memberikan kami ruang untuk segera fokus membangun Jakarta tanpa distraksi,” ujarnya. Pramono juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan semua pihak demi kesejahteraan warga Jakarta.

Dengan kemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Jakarta secara politik kembali dikuasai PDIP, dan dianggap “kandang banteng”. Langkah KIM Plus yang membiarkan hal itu terjadi memang memunculkan pertanyaan yang hanya bisa dijawab dengan mencoba mereka-reka. Apakah ini bagian dari strategi untuk fokus pada wilayah lain? Atau ini sinyal untuk mengurangi tensi politik menuju Pilpres lima tahun ke depan?

Apa pun jawabannya, keputusan RIDO dan KIM Plus untuk tidak menggugat ke MK memberikan pelajaran penting tentang bagaimana politik tidak selalu tentang menang dan kalah. Tetapi juga tentang strategi, sikap menerima, stabilitas, dan boleh jadi, persiapan masa depan.  
[dsy/reyhaanah/syahidan/vonita/rizki putra]