Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir menduga bahwa Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta terlibat dalam penurunan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
“Itu pihak swasta yang menurunkan tapi yang punya wewenang itu pihak Pemda. Oleh karenanya yang menurunkan itu ya pihak Pemda. Kalau mereka tidak mau cerita, jadi kami tidak mau mendalami hal ini,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Namun, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan fakta lengkap. Sehingga tidak ingin berasumsi lebih jauh. “Memang betul, tapi itu dari pihak swasta. Tapi harus dilacak siapa yang memerintahkan,” ujarnya.
Terkait dengan Olppaemi Project yang menyebut penurunan videotron ini di luar kuasa mereka. Ari mengatakan, ada kemungkinan intimidasi dari pihak-pihak yang berkuasa. “Kalau kami melihat seperti itu. kami melihat ada pihak-pihak yang punya kuasa menekan agar tidak ada publikasi ke paslon nomor 1,” ujarnya.
Secara terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kasus penurunan videotron capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan pihak ketiga dan Pemda. Dikatakannya, ia telah memerintahkan Bawaslu Jakarta untuk menyelidiki terkait kebenaran dari kejadian tersebut.
Rahmat meminta semua pihak bersabar jangan saling tuding, karena bisa saja penurunan dilakukan terkait dengan durasi kontrak iklan yang sudah jatuh tempo.
“Kita lagi perintahkan Bawaslu DKI untuk koordinasi dengan Pemprov menelusuri, apakah benar? Tiba-tiba (misalnya) pihak ketiganya (mengaku) enggak, kata pihak ketiganya ‘saya enggak bisa masang sudah putus kontrak’, ya monggo saja diturunkan,” ungkap dia saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Ia menjelaskan, selain Bawaslu Jakarta, pihaknya juga menugaskan Bawaslu Bekasi untuk berkoordinasi terkait penurunan videotron tersebut. Selain itu, Bagja mengatakan ia tidak mau berandai-andai soal izin dari videotron tersebut, dan memilih untuk menunggu hasil koordinasi Bawaslu dengan Pemda.
Diketahui, videotron Anies Baswedan yang dipasang oleh Olppaemi Project ala idola K-Pop di Kota Bekasi dan DKI Jakarta diturunkan pada Senin, (15/1/2024). Padahal, pemasangan videotron untuk mendukung Abah Owl, Abah Anies, dan Park Ahn Nice, nama panggilan yang disematkan para penggemar K-Pop untuk Anies Baswedan, baru dipasang belum sehari, dari kontrak sepekan dengan pemda setempat.
Kabar buruk ini disampaikan Olppaemi Project, sebuah komunitas di X yang diinisiasi Anies Bubble untuk fundraising mendukung Anies, ala idola K-Pop di akun Twitter
“Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang tela dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena sesuatu hal yang di luar kuasa kami,” kata Olppaemi Project dalam unggahannya.
Olppaemi Project dan Anies Bubble memasang videotron LED Ads Anies di dua tempat, yakni di depan Grand Metropolitan, Kota Bekasi dan Graha Mandiri, Jakarta. 5 video LED di depan Grand Metropolitan dan satu videotron besar di depan Graha Mandiri dengan dana yang dikumpulkan secara patungan dari para Humanies.
Leave a Reply
Lihat Komentar