News

Miliki Ratusan Miliar Kekayaan Janggal, Menpora Dito Siap Diperiksa KPK

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandtio Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah kejanggalan harta kekayaan yang ia miliki.

Untuk diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Dito ke KPK, sebanyak ratusan miliar ditulis sebagai hadiah.

“Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, saya siap (diperiksa),” ujar Menpora Dito, melalui keterangan resmi, Rabu (19/7/2023).

Dito menyadari, bahwa terdapat angka fantastis dalam LHKPN yang ia setorkan ke KPK. Namun Dito mengklarifikasi, sebagian besar harta kekayaan yang ia miliki merupakan warisan dari orang tua istrinya, Niena Kirana Riskyana.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa memilih lahir dari mana,” kata Dito.

Dito mengaku, sebagai pejabat negara muda, ia belum terbiasa dengan bentuk tanggung jawab seperti menyerahkan LHKPN ke KPK.

“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi Penyelenggara Negara, orang tua pun backgroundnya sebagai pengusaha dan profesional, namun di penghujung karir, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” kata Dito.

Sebelumnya, Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengakui adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Dito.

Bentuk kejanggalan yakni, adanya harta kekayaan berjumlah ratusan miliar yang yang dikategorikan Dito sebagai hadiah.

“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Dikutip Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul Harta kekayaan penyelenggara negara.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah dengan total Rp 162 Miliar.

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button