News

3 Agen Judi Online Jaringan Rusia Ditangkap di Rumah Kontrakan di Cianjur

Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga agen judi online jaringan internasional beromzet ratusan juta rupiah per hari di rumah kontrakan di Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah.

Penangkapan tiga tersangka masing-masing berinisial RNH, AA, dan MIH berawal dari kecurigaan warga dengan aktivitas ketiganya di rumah kontrakan.

Mungkin anda suka

Saat digerebek polisi bersama warga, mendapati ketiga pelaku dengan beberapa unit komputer, tengah menjalankan praktik judi online jaringan luar negeri.”Kecurigaan warga terbukti, tiga orang berinisial RNH, AA, dan MIH ditangkap dengan barang bukti beberapa unit komputer yang digunakan untuk transaksi dan mengoperasikan situs judi online,” kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Rabu (17/5/2023).

Ketiga orang yang ditangkap merupakan agen dari sindikat judi online internasional yang memiliki omzet seratus juta rupiah setiap harinya dan memiliki server utama di negara Rusia. Setiap total transaksi, mereka mendapat keuntungan 3,5 persen per hari.

Untuk dapat bermain dalam situs judi online, pengguna harus mendaftar dan mendepositokan uang mulai dari nominal Rp25 ribu hingga Rp25 juta. Meski agen situs judi online berdomisili di Cianjur, namun dapat diakses pengguna di seluruh Indonesia.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain berinisial A yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diduga merupakan pimpinan dari ketiga pelaku yang memiliki akses dengan pimpinan lebih tinggi di luar negeri,” ungkapnya.

Ketiga orang pelaku, dijerat dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.

“Ketiganya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai otak pelaku berhasil diringkus,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button