Tindak Lanjut atas Temuan PPATK, KPU Bakal Pelototi LADK dan RKDK Peserta Pemilu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan pihaknya tak memiliki kapasitas untuk mengusut terkait temuan dana Rp195 Miliar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang ramai dibicarakan belakangan ini.

“Kami tidak memiliki kapasitas untuk membandingkan data rekening di luar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Kami hanya mengevaluasi penggunakan LADK dalam pembiayaan kampanye, ini sesuai atau tidak,” jelas Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

“Kalau ada rekening-rekening lainnya itu digunakan untuk transaksi keuangan tentunya itu di luar kewenangan KPU,” sambung dia.

Menurut Idham, wewenang PPATK sebagai lembaga otoritatif yang memberikan penjelasan terkait temuannya itu sendiri. “Kami hanya concern berkenaan dengan LADK, di dalam LADK ada rekening khusus dana kampanye (RKDK),” ujar Idham.

Ia menjelaskan, kewenangan KPU juga sebatas merekomendasikan pembukaan rekening RKDK itu sendiri dan menyampaikan laporan penggunaan dana kampanye kepada akuntan publik.

“(Untuk jaminannya) kami akan mendirong prinsip terbuka betul-betul diimplementasikan oleh peserta pemilu. Kalau prinsip terbuka tersebut dapat diimplementasikan, saya pikir, potensi ketidakakuratan dalam dana kampanye itu bisa diminimalisir,” tutupnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya penerimaan dana ratusan miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023. “Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara di wilayah segala macam, dari 21 partai politik kita temukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda di kantornya, Rabu (10/1/2024).

Ivan menjelaskan pada 2022, ditemukan 8.270 transaksi dari 21 partai politik itu. Kemudian meningkat menjadi 9.164 transaksi pada 2023. Ia mengatakan 21 partai politik itu juga diketahui menerima dana luar negeri. Jumlahnya meningkat dari 2022 ke 2023. “Di tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar,” ujar Ivan.

Sumber: Inilah.com