Market

Tingkat Okupansi Tembus 96 Persen Pasca PT KAI Terapkan Aturan Baru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa tingkat keterisian penumpang atau okupansi KA Jarak Jauh mencapai 96 persen. Tingginya tingkat okupansi ini terlihat sejak pemberlakuan aturan naik kereta api pada 17 Juli 2017, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pada periode 17-23 Juli 2021, jumlah penumpang rata-rata mencapai 91.994 orang per hari. Atau sebesar 96 persen dari rata-rata harian.

Selain itu, jumlah penumpang saat pihak PT KAI menerapkan hasil negatif screening COVID-19 bagi yang belum vaksin booster, masih tinggi. Sebab penjualan tiket kerata api hampir mencapai 100 persen dari kapasitas yang ada.

“KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan karena tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Joni mengatakan, KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI.

Ia menyebut, selama 17 sampai 22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI. “Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Joni.

Sejak penerapan SE Kemenhub No 72 ini, rata-rata peserta Rapid Test Antigen di stasiun pada periode 17 s.d 23 Juli 2022 yaitu sebanyak 6.101 peserta per hari.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat,” pungkasnya. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button