TKN: Jokowi Masih Bersikap Netral

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bersikap netral pada Pemilu 2024. Hal ini terkait pernyataan Jokowi yang menyebut jika pejabat negara mulai dari presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak pada calon di Pemilu 2024.

“Beliau sampai saat ini juga berarti dengan jawaban beliau adalah masih netral,” ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Meutya Hafid di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Lebih lanjut, Meutya mengatakan TKN menghormati keputusan Presiden Jokowi untuk tetap netral. Hal tersebut sebagai bentuk dari menghargai seluruh paslon.

“Kami tutup dengan menyampaikan bahwa TKN sampai hari ini amat menghormati putusan Presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon,” katanya.

Selain itu, Meutya juga mengaku jika TKN masih menunggu sikap resmi Presiden Jokowi dalam menyikapi Pemilu 2024. Sebab, Jokowi sudah memberikan kode soal sikapnya terkait capres-cawapres.

“TKN akan menunggu, tadi beliau sampaikan ‘kita lihat nanti’, apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara,” katanya.

Sumber: Inilah.com