TKN Nilai Iriana Jokowi Punya Hak Konstitusi Lakukan Salam Dua Jari

Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko merespons soal pose dua jari di mobil kepresidenan yang viral di media sosial. Budiman mengatakan hal tersebut merupakan hak konstitusi.

“Saya kira itu silahkan-silahkan saja, tidak ada masalah. Itu Hak konstitusi, gitu ya,” ujar Budiman di Kertanegara, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Budiman mengatakan, dalam demokrasi hak untuk berekspresi dilindungi oleh undang-undang dan pemerintah. Namun dia enggan menanggapi lebih jauh soal pose salam dua jari yang diduga dilakukan oleh Ibu Negara Iriana Jokowi.

“Saya kira Pak Jokowi bukan pemerintahan otoriter, bukan pemerintahan totaliter, hak-hak seperti itu dijamin dalam undang-undang. Tidak ada komentar,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menilai pose salam dua jari yang ditunjukkan oleh Ibu Negara Irianan Jokowi saat ikut kunjungan kerja dengan dengan Presiden Jokowi adalah hal biasa.

Hal ini menanggapi soal potongan video viral yang menampilkan pose jari tangan dari dalam mobil kepresidenan Indonesia R1 yang digunakan Presiden Jokowi baru-baru ini.

“Itu hal biasa,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024).

Sumber: Inilah.com