TKN Nilai Usulan Hak Angket Kubu Ganjar Sangat Berlebihan

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai wacana untuk mendorong Hak Angket di DPR sebagai tindak lanjut dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah sikap yang berlebihan. Pasalnya jika memang terjadi kecurangan pihak yang dirugikan harus membuktikannya terlebih dahulu.

“Saya kira itu berlebihan. Tapi itu biasa, dalam politik ini selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan ‘KPU curang, Bawaslu tidak tegas’. Kata pak Mahfud begitu kan, ‘setiap pemilu, setiap lima tahunan, yang kalah pasti menuduh curang, tidak tegas, sistematis, masif dan sebagainya’,” ujar Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid kepada wartawan, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Meski menilai wacana Hak Angket berlebihan, namun Nusron tetap akan menghormati sikap-sikap politik kubu Ganjar-Mahfud yang ingin mendorong hak tersebut.

“Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Capres Ganjar mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan Hak Angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.

Apabila Hak Angket dianggap sulit terwujud, Ganjar pun menyiapkan alternatif lain, yakni Hak Interpelasi. Usulan ini, dia klaim bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan sebagai bentuk keresahan relawan dan masyarakat soal temuan kecurangan di lapangan.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. “Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.

Sumber: Inilah.com