Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan jika kehadiran Mayor TNI Teddy Indra Wijaya dalam acara debat capres tidak mewakili institusi, karena yang bersangkutan adalah ajudan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menegaskan jika Mayor TNI Teddy tidak terdaftar dalam keanggotaan TKN Prabowo-Gibran. Namun Erwin mempersilakan kepada Bawaslu untuk mengkaji lagi soal kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres kemarin.
“Enggak, enggak, enggak ya dia sespri atau ajudan tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses aja,” kata Erwin saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, kehadiran Mayor Teddy dalam acara debat tersebut hanya untuk menjalankan tugasnya sebagai ajudan dari Prabowo Subianto. Bahkan Mayor Teddy tidak diperbolehkan untuk ikut campur dalam kegiatan pemilu khususnya debat capres.
Erwin menjelaskan, netralitas anggota TNI itu diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI dan PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dengan aturan tersebut, maka seluruh pajrutit TNI dilarang untuk terlibat dan turut serta dalam kegiatan politik praktis, termasuk ikut serta sebagai timses salah satu paslon di pemilu.
“Artinya, selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya. Jadi ya namanya ajudan ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga,” katanya.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya mempersilakan kepada Bawaslu untuk menyelidiki soal dugaan pelanggaran pemilu atas kehadiran Mayor TNI Teddy dalam acara debat capres kemarin.
Pasalnya Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki hak untuk menelusuri dan menyelidiki dugaan pelanggaran pada Pemilu.
“Kalau ada pelanggaran etika kan tentunya TNI mengambil sikap dalam hal ini karena netralitasnya kan dijaga,” imbuh dia.
Leave a Reply
Lihat Komentar