Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengungkap adanya dugaan kecurangan pemilu di Malaysia. Kecurangan tersebut ditemukan pada PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).
“Kami dapatkan terkait dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia, kemungkinan juga dapat terjadi di negara-negara lain,” ujar Fritz di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Adapun kecurangan yang ditemukan yaitu lebih dari 90 persen data pemilih di Malaysia sudah tidak lagi bekerja di Malaysia. Sehingga dirinya menilai, 90 persen datanya sudah bukan merupakan DPT yang berada di Malaysia. Tak hanya itu, Fritz mengatakan ada upaya untuk mencuri surat suara.
“Terdapat upaya mencuri surat suara yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur dugaan temuan 3.000 surat suara via pos yang dikirimkan ke satu alamat yg berjarak 100 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur,” katanya.
“Keempat, kepolisian Malaysia mendapatkan pelaporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakukan oleh PPLN terhadap petugas pos agar 7.000 surat suara tidak usah dikirimkan melalui pos,” tambahnya.
Fritz mengatan dugaan kecurangan pemilu menandakan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak memiliki integritas.
“Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap uu 7 tahun 2017 pasal 489 dimana bahwa setiap anggota TPS atau PPLN yang dengan sengaja mengumumkan dan atau memperbaiki daftar pemilih sementara setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta pemilu sebagaimana termasuk dalam pasal 260, pasal 201 dan pasal 213 dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp6juta,” ucap dia.
Sementara itu, mengacu pada DPT tahun 2024 di luar negeri, jika dikumpulkan jumlah suara yang ada di Malaysia merujuk pada data yang dikeluarkan oleh KPU Kuala Lumpur sekitar 447ribu, Johar Baru 119 ribu, di Kinabalu ada 98ribu, di Kuching ada 65 ribu, di Penang ada 42 ribu, di Tawal hampir 60 ribu.
Sehingga ada total hampir sekitar 800 ribu dari 1,8 juta pemilih di luar negeri, 800 ribu berada di Malaysia. Dia pun mendesak Bawaslu untuk mengecek kebenaran dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Oleh karena itu perlu mendapat perhatian dari teman-teman penyelenggara pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu untuk lebih berhati-hati dan dapat melakukan tindak lanjut dan mengecek kebenran terhadap bagaimana potensi pelanggaran yang akan mungkin terjadi di Malaysia,” pungkas dia.
Leave a Reply
Lihat Komentar