Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mencoba meluruskan maksud dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Presiden boleh berkampanye. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan pertanyaan tersebut mulanya dilontarkan dari wartawan soal tanggapan Presiden dan menteri yang berkampanye.
Diketahui, saat itu Meutya hadir sebagai Ketua Komisi I Meutya Hafid di Penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
“Bapak presiden menyampaikan bahwa semua pejabat publik, pejabat politik, itu memiliki hak yang sama dan diatur oleh undang-undang, jadi tidak hanya menteri, presiden pun memiliki hak itu,” ujar Meutya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta.
Meutya mengatakan pernyataan Jokowi bukan hanya untuk menjawab soal presiden memiliki hak untuk berkampanye, menteri pun memiliki hal yang sama. Namun, ujar dia, Jokowi menekankan bahwa presiden dan menteri tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
“Artinya pernyataan beliau tidak hanya untuk menjawab atau mengatakan bahwa presiden punya hak untuk berkampanye, tapi menjawab bahwa semua orang juga menteri dan juga presiden memiliki hak untuk kemudian ikut berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara,” katanya.
Dia menyesalkan pemberitaan yang beredar seolah-olah mendeklarasikan dukungan presiden kepada paslon tertentu. Padahal kata dia tidak seperti itu. “Jadi itu satu yang menurut kami kok kemudian beritanya seolah hanya mohon maaf seperti kayak deklarasi dukungan oleh presiden, sesungguhnya tidak demikian,” ucap dia.
Meutya juga mengatakan, konteks yang kedua adalah saat wartawan bertanya apakah presiden akan menggunakan hak untuk menyatakan dukungan kepada semua paslon. “Beliau cuma menyatakan bahwa kita lihat nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan mengejutkan diucapkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak dalam gelaran Pilpres 2024. Menariknya ucapan ini ia tuturkan di hadapan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Ucapan ini ia lontarkan dalam rangka menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres. “Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Dia mengatakan, presiden maupun menteri merupakan pejabat publik yang juga sekaligus pejabat politik. Namun demikian, saat berkampanye tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” katanya.
Leave a Reply
Lihat Komentar