News

TKP Dugaan Pembunuhan Brigadir J Diperkirakan di 2 Lokasi

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai adanya dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berpotensi menjadi lokasi tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Berdasarkan percakapan terakhir Brigadir J dengan keluarga, dirinya sedang berada di Magelang, Jawa Tengah pada pukul 10.00 WIB dan hendak berangkat menuju Jakarta.

Sehingga, lanjut dia, tempat kejadian perkara (TKP) atau locus delicti pertama peristiwa pembunuhan diprediksi berada antara Magelang dan Jakarta.

Kamaruddin menambahkan, locus delicti kedua berada di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diketahui telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian.

“Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Prakiraan TKP dalam perjalanan Magelang-Jakarta diperkuat dengan percakapan terakhir Brigadir J dengan pihak keluarga.

“Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta karena jam 10 dia masih aktif komunikasi baik melalui telepon maupun WhatsApp kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10 pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022,” ungkapnya.

Sementara, TKP kedua diperkokoh dengan hasil visum et repertum Polres Metro Jakarta Selatan yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ (rumah Irjen Ferdy Sambo) berdasarkan hasil visum et repertum Polres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri di kompleks Polri di Duren Tiga Jaksel,” paparnya.

Sehingga, lanjut dia, saat pukul 17.00 WIB, pihak keluarga sempat menghubungi Brigadir J namun tak mendapat jawaban. Kemudian, pihak keluarga mencemaskan Brigadir J yang akhirnya mendapat kabar tewasnya Brigadir J dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meregang nyawa usai insiden tembak menembak dengan Bharada E menggunakan senjata semi otomatis jenis Glock 17.

Hari ini, keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukum resmi melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, berbekal sejumlah bukti luka dan sayatan di tubuh jenazah Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button