News

TNI AL Bantah Mantan Danlanal Banten Meninggal Terkait Pengungkapan Kokain Senilai Rp1,2 Triliun

Kepala Dinas Penerangan Aangkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono memberikan klarifikasi mengenai informasi meninggalnya eks Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Budi Iryanto terkait dengan kasus pengungkapan kokain senilai Rp1,2 triliun.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Laksma Julius dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Julius menyampaikan, Kolonel Budi meninggal dunia karena sakit bukan terkait kasus temuan penyelundupan kokain.

Kronologis meninggalnya mantan Danlanan Banten itu berawal ketika Kolonel Budi datang ke RPSAL dr Ramelan dengan keluhan lemas pada Kamis (4/8/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, Kolonel Budi didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus. Kemudian dilakukan terapi seperti transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.

Pada Kamis (18/8), pukul 20.20 WIB, Kolonel Rudi mengalami penurunan kesadaran, kemudian dipindahkan ke ICU.

Pada Sabtu (20/8), pukul 06.53 WIB, kondisi Kolonel Budi menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Pada pukul 08.00 WIB, dokter menyatakan Kolonel Rudi meninggal dunia.

Berdasarkan data tersebut, pihak TNI AL berharap isu yang beredar dapat diluruskan.

Julius juga menjelaskan, usai pengungkapan penyelundukan kokain seberat 197 Kg itu, Kolonel Budi mendapat promosi jabatan dari Danlanal Banten menjadi Asops Danlantamal XII, Sahli Koarmada II

Sebagai informasi, pada Mei 2022, Kapal Patroli TNI AL, KAL Sanghiang unsur kapal patroli Lanal Banten jajaran Koarmada I melaksanakan patroli dan menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung di perairan Selat Sunda pada Ahad (8/5/2022).

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Lalu diketahui barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain yang jumlahnya 179 kg. Diperkirakan total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 triliun.

Setelah mendapat persetujuan pengadilan, kokain itu dimusnahkan di Lapangan Apel Koarmada I Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6/2022) dengan cara dibakar menggunakan alat insinerator yang terpasang di 3 mobil.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button