News

TNI AL Tangkap Kapal Muat Miras Ilegal dari Singapura

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  IV Tanjungpinang menangkap Kapal Motor (KM) Virgo bermuatan minuman keras ilegal dari Singapura di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepri, Selasa (22/2/2022). Demikian kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan.

Awalnya dari informasi intelijen mendeteksi adanya pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

“Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan,” kata Dwika, Rabu (23/2/2022).

Hasil pemeriksaan awal, kata Dwika, kapal tersebut disinyalir telah berulangkali menyelundupkan minuman keras asal Singapura ke wilayah Indonesia.

Untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut minuman keras ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.

Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.

“Pengakuan ABK, baru kali ini menyelundupkan minuman keras,” ujarnya.

Dwika menambahkan ada sebanyak 7 ABK yang diamankan. Mereka mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang.

Sementara untuk pemasok, pemilik kapal, serta penerima minuman keras tersebut masih diselidiki.

“Hasil penyelidikan tujuh ABK, dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button