Tok! Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Audero, James dan Pelupessy


Komisi X DPR RI resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan calon penggawa Timnas Indonesia, Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy dalam rapat usulan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia pada, Rabu (5/3/2025).

Persetujuan pemberian status WNI kepada kedua pemain disahkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir, Waketum Zainudin Amali, Yunus Nusi sebagai Sekjen dan Sumardji selaku Ketua Badan Tim Nasional. Selain itu, turut hadir pula Wamenpora Taufik Hidayat.

Dalam rapat tersebut, dua pemain keturunan, James dan Pelupessy hadir secara daring alias zoom. Sementara Audero tidak hadir, lantaran masih berkutat dengan persiapan timnya, Palermo FC.

Rapat berlangsung dengan beberapa aspirasi dan masukan dari perwakilan fraksi-fraksi DPR. Namun, keseluruhan perwakilan menyetujui pemberian kewarganegaraan terhadap ketiganya.

“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy. Hasil rapat hari ini disampaikan kepada Rapat Pripuena DPR RI tanggal 6 Maret 2025,” ujar Lalu.

Politisi partai PKB itu kemudian kembali meminta persetujuan kepada seluruh anggota Komisi XIII DPR RI.

“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Audero, James dan Pelupessy?,” tanya dia

“Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi X yang hadir di ruang rapat.

Proses naturalisasi Audero, James dan Pelupessy akan berlanjut pada rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menpora Dito Ariotedjo dan perwakilan Kementerian Hukum yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB sore ini.

Jika disetujui, berkas naturalisasi keduanya akan dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Setelah dokumen diteken, proses berikutnya adalah menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah Keppres diterbitkan, harus melakukan pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah terakhir adalah perpindahan federasi untuk secara resmi bergabung dengan Timnas Indonesia.