News

Tolak Jabatan Gubernur Dihapus, Bamsoet Sarankan Ditunjuk oleh Pusat

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tegas menolak usulan penghapusan jabatan gubernur yang digaungkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurutnya peranan gubernur dalam sistem pemerintahan tak perlu dikaji lagi. Karena sudah jelas memegang peranan penting bagi berjalannya roda pemerintahan. Ia mengaku punya data soal itu.

Mungkin anda suka

“Saya sudah mendalami kajian yang hasilnya adalah gubernur memiliki peran penting untuk menjadi jembatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya di Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Di mata Bamsoet untuk lebih memudahkan pemerintah pusat dalam memberikan arahan ke daerah, sebaiknya penentuan siapa sosok yang menjabat sebagai gubernur, diserahkan saja ke pusat. “Sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” ucap Bamsoet

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapuskan. Menurutnya, proses pemilihan langsung gubernur cukup melelahkan. Untuk itu, PKB menyarankan agar pemilu dibatasi pada pemilihan presiden (pilpres), pemilihan bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota (pilwalkot).

“Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan,” kata Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Selain itu, Cak Imin juga menilai anggaran negara untuk jabatan gubernur juga terlalu besar padahal tugas gubernur disebut hanya menghubungkan pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. “Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat,” ujar Cak Imin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button