News

Tolak RUU Kesehatan, Dokter-Nakes Ancam Mogok hingga Desak Menkes Lengser

Dokter bersama unsur tenaga kesehatan (nakes) mengancam mogok massal bila Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tak mampu menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Ancaman itu mengemuka dalam demonstrasi ribuan dokter, tenaga kesehatan, dan mahasiswa menolak RUU Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

“Jika Pak Menkes tidak mau menemui kami dan tidak menggubris tuntutan untuk menolak RUU kesehatan, kami`para dokter dan nakes akan mogok,” kata salah seorang peserta demo di tengah unjuk rasa.

Para peserta unjuk rasa lainnya turut mengamini tuntutan dan ancaman mogok massal tersebut.

“Sutuju,” ujar mereka serempak.

Bahkan, massa juga menuntut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turun dari jabatannya karena dianggap tidak memihak nakes. Sebab, Menkes Budi dinilai tidak melibatkan nakes karena dalam penyusunan RUU Kesehatan.

“Sekarang malah mereka yang ada di gedung ini seenaknya untuk menyusun rancangan undang-undang tanpa melibatkan kita disini,” ucap peserta demo lainnya.

Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi memastikan layanan darurat kesehatan masyarakat di seluruh daerah tetap berjalan di tengah aksi damai penolakan RUU Kesehatan.

“Kegiatan ini sudah kami rencanakan, sehingga pelayanan tetap terjaga terutama yang berkaitan dengan kedaruratan, ICU, ruang operasi yang sudah terjadwal masih bisa dilakukan,” kata Adib Khumaidi di lokasi.

Dia menjelaskan, gelombang kedatangan demonstran dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa ke Jakarta berlangsung sejak Sabtu (6/5/2023). Mereka berasal dari profesi dokter, bidan, hingga mahasiswa.

Lima Organisasi Profesi Kesehatan

Diketahui, demo damai penolakan RUU Kesehatan diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi damai berlangsung melalui orasi di sejumlah kantor kementerian terkait di antaranya Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Ham, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Kesehatan.

Demo menyoroti tentang proses pembuatan RUU Kesehatan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang merupakan pekerja lapangan.

Masukan yang dimaksud di antaranya jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat/nakes di tengah situasi masyarakat yang kian kritis terhadap layanan kesehatan. Organisasi profesi juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan.*

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button