Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Prabowo Sampaikan Pesan Ini untuk Importir Nakal

Rabu, 30 Oktober 2024 – 20:48 WIB

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula, mantan Mendag Tom Lembong (berompi merah muda) langsung ditahan Kejagung. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kejagung)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Masih awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, muncul gebrakan besar dalam mengurangi impor pangan. Yakni, memberantas korupsi impor pangan.

“Boleh jadi ini adalah suatu peringatan untuk semua pihak agar jangan main-main dengan impor pangan. Ini telah dimulai dengan menangkap orang yang pernah menjadi kepala impor pangan, atau pembuat kebijakannya yakni mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong,” papar ekonom dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Dia meyakini, Presiden Prabowo akan memantapkan tekad swasembada pangan dan energi. Pernyataan dan keinginan Presiden Prabowo ini, jelas bukan ‘omon-omon’. Seluruh jajaran di pemerintahan harus memberikan perhatian besar atas tekad tersebut.

“Swasebada pangan dan energi di Indonesia, semakin sulit karena banyak yang tergila-gila dengan impor. Banyak pejabat yang mau menjadi antek importir, atau banyak yang sudah menikmati kenyamanan dapat sogokan dari impor pangan,” tandas Salamuddin.

Presiden Prabowo, kata Salamuddin, menetapkan tujuan ambisius untuk menjadikan Indonesia mandiri pangan dalam 4-5 tahun. Presiden juga ingin mengubah Indonesia menjadi pusat pangan global.

Advertisement

“Di sisi lain, Pak Prabowo menekankan pentingnya kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang melimpah. Yakni minyak sawit, tebu dan panas bumi,” tuturnya.

Era Prabowo ini, menurut Salamuddin, para pemain pangan sebaiknya mengubah orientasinya pada pangan lokal. Merancang kebijakannya, merancang programnya, dan membuat terobosan ke dalam terkait optimalisasi pangan lokal.

“Sebaiknya, kelompok yang kaya dari impor pangan, sebaiknya berhenti menumpuk kekayaan dengan impor pangan. Apalagi dilakukan secara curang. Bisnis pangan lokal masih bisa menghasilkan uang dan keuntungan ketimbang impor pangan ujungnya masuk bui,” pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, setelah pemeriksaan terakhir pada Selasa malam (29/10/2024), penyidik melakukan ekspos perkara dan memutuskan untuk menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka.

Namun, Tom Lembong, sapaan akrab mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu, tidak sendiri. Status tersangka juga disematkan untuk CS.

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan beliau dipanggil sebagai saksi,” kata Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Harli mengungkapkan, penyelidikan terhadap kasus impor gula tahun 2015-2016 ini, telah dilakukan sejak Oktober 2023. Dalam setahun terakhir, penyidik terus mengkaji dan mendalami setiap bukti yang ditemukan.

“Ada tingkat kesulitan tertentu yang dialami penyidik. Maka, dalam kurun waktu satu tahun ini, penyidik terus melakukan penggalian dan analisis terhadap bukti-bukti yang diperoleh, bahkan sekecil apa pun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa semua bukti yang ada telah dianalisis dan disandingkan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak tergantung pada keterangan tersangka saja. “Penyidik memiliki bukti-bukti lain. Bukti-bukti itu kalau kita mengacu ke Pasal 184 KUHP, setidaknya ada 5 alat bukti di situ,” tegas dia.

Topik

BERITA TERKAIT