News

Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Ditembakkan 11 Kali Kurang dari Semenit

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan 12 temuan faktual terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.

Salah satu poin temuan faktual merujuk pada penembakan gas air mata dalam pengendalian massa dengan jumlah 45 tembakan.

“Diperkirakan gas air mata di tembakan di dalam stadion pada peristiwa ini sebanyak 45 kali, 27 tembakan terlihat dalam video kami pun kombinasi semua video yang ada dan kemudian 18 lainnya terkonfirmasi terdengar jadi suaranya suara tembakan jadi itu sebanyak 45 kali,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu (2/11/2022).

Komnas HAM pun merinci kapan saja 45 tembakan gas air mata itu dilakukan oleh aparat. Gas air mata pertama ditembakan pada sekitar pukul 22.08.59 WIB tak sampai satu menit atau hingga pukul 22.09.08 WIB aparat telah menembakan gas air mata sebanyak 11 kali.

Di samping itu kata Beka, berdasarkan video yang diterima, pihaknya juga mendapatkan tindakan represif aprat TNI yang melakukan pemukulan terhadap suporter.

“Kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang terlihat dalam video terjadi pada 22.08.35 WIB sampai 22.08.36 WIB seorang anggota TNI memukul salah satu suporter yang menggunakan tongkat di sebelah kanan pintu ruang ganti pemain, adapun anggota TNI lainnya terlihat menendang salah satu suporter yang tengah berlari ke arah Tenggara,” terang Beka.

Tak hanya itu saja, pada waktu yang relatif serupa aparat lainnya juga secara membabibuta melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter.

“Kekerasan lain dilakukan oleh dua anggota TNI di depan gawang (bagian) Selatan pada pukul 22.09.43 WIB hingga 22.08.57 WIB seorang petugas juga menjatuhkan salah satu suporter dan membawanya ke pinggir lapangan pada pukul 22.09.20 WIB,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button