Arena

Tragedi Kanjuruhan, MSBI Desak Investigasi Independen

Masyarakat Sepakbola Indonesia (MSBI) mendesak dilakukannya investigasi independen untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ketum MSBI, Sarma El Hakim menyampaikan duka mendalam atas tewasnya ratusan korban di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Atas peristiwa itu, dirinya menyatakan sikap agar segera dilakukan investigasi menyeluruh. Ia menilai FIFA tidak bisa menghukum sepakbola Indonesia karena pertandingan antar klub dalam negeri.

“Peristiwa ini perlu dilakukan investigasi secara independen dan menyeluruh baik ke pihak PSSI, penyelenggaraan Liga Indonesia Baru (LIB) maupun pihak sponsor untuk mencari dan melihat akar masalah dalam peristiwa tersebut,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

MSBI menilai peristiwa tragedi Kanjuruhan dikarenakan konsep sepakbola dibangun hanya memikirkan keuntungan semata atau komersil. Tanpa memikirkan keselamatan penonton.

“Apabila kelalaian ada di pihak PSSI, tentu Ketum dan Sekjen PSSI yang harus bertanggung jawab, begitu pun sebaliknya bila ternyata kelalaian itu dari pihak penyelenggara maka pihak penyelenggara dan pengelolaan LIB yang harus bertanggungjawab,” katanya.

Pihaknya juga mengajak para stakeholder sepak bola berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal dan mengusut tuntas tragedi sepak bola ini.

Atas tragedi itu MSBI menyatakan sikap:

1. Meminta perjanjian kerjasama PT LIB di bidang keamanan di sampaikan secara terbuka. Sehingga para stakeholder sepakbola mengetahui termasuk penggunaan gas air mata dalam menjaga keamanan pertandingan.

2. Pihak LIB harus menyampaikan kepada publik berapa anggaran untuk keamanan per kepala yang disesuaikan dengan kapasitas tribun penonton dan alat kelengkapan dalam pertandingan LIB, sehingga akan terlihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tragedi sepakbola di stadion Kanjuruhan yang menelan korban 129 jiwa.

3. Ketum dan Sekjen PSSI harus bertangungjawab secara hukum dan materil serta mundur atas peristiwa tewasnya 129 orang dalam pertandingan yang diselenggarakan PT LIB antara Arema FC VS Persebaya di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

4. Meminta kepada pihak berwewenang dalam hal ini untuk memeriksa Ketum dan Sekjen PSSI supaya tidak menghilangkan alat bukti atas peristiwa tragedi sepakbola tersebut.

5. Penyelenggaraan PT LIB harus bertanggungjawab secara hukum dan materil kepada pihak keluarga korban dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan tersebut.

6. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Olahraga agar menghentikan seluruh pertandingan Liga selama 2 tahun (musim).

7. Evaluasi total PSSI dan Penyelenggara LIB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button