News

Ogah Koalisi dengan Parpol, Partai Buruh Dukung Capres secara Personal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan jalin koalisi dengan partai politik manapun jika tuntutan presidential threshold (PT) tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Partai Buruh akan koalisi dengan calon presiden secara personal jadi bentuknya apa? Kontrak politik,” kata Said pada awak media usai menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh yang bertajuk ‘Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi’ di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Dengan begitu, pihaknya akan berhubungan dengan capres usungan partai politik lain tanpa melalui koalisi dengan siapapun. Selain itu, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menghapuskan PT dari 20 persen menjadi nol persen sehingga koalisi partainya akan menguat secara personal dengan capres dukungannya. “Karena negara kita kan sistem presidensial, bukan parlementer,” ungkap Said.

Koalisi yang disebutkannya itu diwujudkan melalui konsolidasi yang dilakukan Partai Buruh dengan capres secara personal. Cara ini diklaimnya, merupakan wujud dari sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia.

Sebaliknya, jika berkoalisi dengan partai politik, Said menyebut itu merupakan wujud dari sistem parlementer yang dengan tegas ditolak partainya.

“Setiap partai politik bisa berkoalisi dengan calon presidennya, bahkan dari dalam partai politik itu sendiri, bukan berkoalisi dengan sesama partai politik. Itu kan parlementer,” ujarnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan jika prinsipnya ini, akan berdampak tidak mendapat jatah kursi di lembaga legislatif. Said menekankan Partai Buruh hadir untuk menghilangkan PT 20 persen menjadi nol persen demi menguatkan sistem presidensial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button