News

Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe Ratusan Miliar, Rp71 Miliar Diblokir PPATK

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan perkara korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, murni kasus hukum. Bahkan Mahfud membeberkan politisi Partai Demokrat terindikasi melakukan transaksi mencurigakan mencapai ratusan miliar yang tengah didalami KPK. PPATK juga telah memblokir rekening yang dikuasai Enembe senilai Rp71 miliar.

Dalam konferensi pers yang disampaikan di kantornya, Senin (19/9/2022), Mahfud MD menegaskan, pemerintah mempersilakan apabila masyarakat menggelar demonstrasi menyelamatkan (save) Lukas Enembe, pada Selasa (20/9/2022). Namun dia menegaskan kasus yang menjerat Enembe bukan politisasi.

Mungkin anda suka

“Jadi bukan hanya Rp1 Miliar,” kata Menko Polhukam membeberkan nilai rekening Enembe yang telah dibekukan.

Menurutnya, Enembe juga terbelit perkara korupsi lainnya seperti pengelolaan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.  “Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional dana pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas Enembe,” jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menuturkan, pihaknya telah melakukan analisis terhadap Lukas Enembe sejak 5 tahun lalu. Bahkan, PPATK mengantongi 12 hasil analisis yang berkaitan dengan Lukas Enembe yang telah disetor kepada KPK.

Ivan membeberkan adanya transaksi setoran tunai bernilai fantastis sebesar SGD 55 juta dollar untuk digunakan dalam judi kasino. Termasuk pembelian sejumlah barang mewah seperti perhiasan dan jam tangan.

PPATK juga tengah bekerja sama dengan negara lain untuk menguak aktivitas transaksi terkait Lukas Enembe dan bakal diserahkan kepada KPK sebagai penunjang dalam proses penyelidik dan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

“PPATK kerja sama dengan negara lain bahwa ada aktivitas, PPATK nanti akan sampaikan kepada KPK,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button