Market

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR Panggil PPAT

Terkait temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),  yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), PPATK bakal dikuliti Komisi III DPR, senin depan.

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan, komisisnya segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PPATK pada pekan depan. “Pekan depan, Komisi III memang sudah menjadwalkan untuk memanggil Menkopolhukam dan PPATK,” jelas Didik, Jakarta, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Mungkin anda suka

Ia mengakui, Komisi III akan meminta penjelasan terutama dari PPATK yang telah menemukan TKM tersebut. “Benar, (jadi) agendanya untuk meminta penjelasan seputar aliran transaksi elektronik, yang mencurigakan di (Eks Pejabat) Ditjen Pajak (RAT),” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk waktu detailnya, RDP tersebut akan berlangsung pada Senin (20/3/2023) pekan depan. “RDPnya Senin besok, pukul 10.00 WIB,” pungkas Didik.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan ada sekitar 964 pegawai di kementeriannya yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Hal ini berdasarkan dari laporan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kemenkeu.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut laporan PPATK ini berdasarkan analisinya dalam periode 2007 hingga 2023. “Jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata awan dalam keterangannya Sabtu (11/3/2023).

Awan menjelaskan, Itjen Kemenkeu akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Salah satunya melalui pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan. “Kemudian ditindaklanjuti menjadi audit investigasi: jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” tutur dia.

Awan menjelaskan, sekitar 31 surat tidak dapat ditindak lanjuti karena pegawai tercatat pensiun. “Selanjutnya dilimpahkan dan ditindak lanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (kasus),” tutur dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button