News

Transportasi Darat, Laut dan Udara tak Perlu Lagi Tes PCR atau Antigen

Kabar baik bagi pelaku perjalanan domestik lewat darat, laut dan udara, tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022). “Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap, tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” ungkap Menko Luhut.

Menko Luhut mengatakan, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait. “Ini diatur dalam edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Menurut Luhut, kebijakan ini disampaikan setelah penanganan pandemi terus membaik. Dia mengatakan saat ini sebaran kasus COVID-19 sudah menurun drastis. Penurunan ini disebut Luhut terjadi hampir di seluruh Jawa-Bali “Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik, berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” tukasnya.

Namun, lanjut Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.”Saat ini capek dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa-Bali, tetapi kami akan terus kejar untuk bisa lebih tinggi lagi,” tukasnya.

Meski demikian, Menko Luhut tetap mengingatkan pentingnya penggunaan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk menghindari penularan COVID-19.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button