Aktivitas truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor sangat mengkhawatirkan hingga memakan korban.
Seorang ibu yang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, tewas tertimpa truk yang melintas pada siang hari, Minggu (17/12/2023).
Bupati Bogor Iwan Setiawan, berharap pemerintah provinsi serta polisi, ikut turun tangan membantu aktivitas truk tambang di kawasan Parungpanjang yang sulit ditertibkan.”Saya mohon bantu kami, provinsi, pusat bantu saya Bogor, jangan saya dengan Dishub, bantu semua, instansi polisi, tentara, aparat negara bantu kami,” kata Iwan, Senin (18/12/2023).
Pemerintah kabupaten, kata Iwan, sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang. Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Namun, masih banyak transporter tidak mematuhi aturan tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya melintas di bagian hulu karena menunggu jam operasional dibuka.
Sehingga, Iwan juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembuatan kantong parkir dan rest area di wilayah hulu Parungpanjang.”Sementara solusi saya berdasarkan kajian itu membuat kantong parkir yang di hulu,” kata Iwan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan, truk tambang di Parungpanjang kembali memakan korban jiwa. Isnawati (34) dan anaknya tewas di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha di Cibinong, Bogor, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Isnawati (34) membonceng anak perempuannya di sepeda motor melintasi Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, pada Minggu (17/12), pukul 15.30 WIB.
Leave a Reply
Lihat Komentar