News

Tujuh dari 10 Peluru Bersarang di Tubuh Brigadir J, Sisanya Masih Misteri

Tujuh dari 10 peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J berasal dari senjata jenis Glock 17, sedangkan tiga perluru sisanya masih menjadi misteri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kembali bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Di hadapan majelis hakim dia menceritakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mungkin anda suka

Semula, Ridwan memanggil timnya untuk melaksanakan olah TKP setelah melapor kepada Ferdy Sambo dan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi. Kemudian, ia sempat melakukan pemotretan dan proses pengamanan barang bukti tragedi pembunuhan Brigadir J, salah satunya mendapatkan temuan selongsong peluru.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertegas pertanyaannya kepada Ridwan dan timnya yang telah menemukan selongsong peluru di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo saat melakukan proses olah TKP.

“Tadi waktu olah TKP kan ada barang bukti ada selongsongan peluru itu coba ditegaskan itu bungkus peluru atau apa?,” tanya Hakim Wahyu.  “Ya selongsong itu ya peluru bungkusannya,” jawab Ridwan.

“Terus yang kamu terangkan bahwa di tubuh Yosua ada penembakan tadi berapa tadi? Ada peluru masuk tujuh, sisa di dalam satu, nah terus tiga lagi kemana? tiga lagi itu ditembak ke arah mana?” tanya Hakim Wahyu lagi.

Menurut Ridwan, ia menemukan sekitar 10 selongsong peluru yang berserakan di sekitar TKP pembunuhan, namun saat melihat hasil visum et repertum, ada sekitar 7 peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.  “Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk,” kata Ridwan.

Kendati demikian, Ridwan tidak melihat sisa tiga selongsong peluru yang ditembakkan dalam tragedi pembunuhan Brigadir J. Namun, ia hanya dapat mengonfirmasi 7 peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J dengan senjata jenis Glock 17.

“Yang tujuh masuk ke tubuh Yosua, itu dari senjata apa? yang masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata yang mana saja?” tanya Hakim Wahyu. “Itu dari jenis Glock yang mulia,” jawabnya.

“Dari Glock saja atau dari senjata yang lain?” Hakim Wahyu kembali menimpali.  “Dari Glock, nanti kami akan bawa,” jawab Ridwan meyakinkan majelis hakim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button