Dompet Dhuafa Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan untuk melunasi tunggakan SPP seorang siswa yang sebelumnya dihukum duduk di lantai akibat belum membayar biaya sekolah. Penyaluran bantuan dilakukan pada Sabtu (11/10) langsung kepada keluarga siswa yang bersangkutan.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sumut, Sulaiman, menyatakan bahwa bantuan tersebut mencakup pembayaran tunggakan SPP selama tiga bulan.
“Kami sudah menyalurkan langsung kepada orang tua siswa dengan harapan anaknya tidak lagi terkendala biaya SPP dan bisa kembali belajar seperti biasa,” ujar Sulaiman dalam keterangannya yang diterima inilah.com, Senin (13/1).
Fokus pada Pendidikan
Terkait hukuman yang diterima siswa, Sulaiman menegaskan bahwa Dompet Dhuafa tidak berfokus pada aspek tersebut, melainkan pada upaya membantu siswa melanjutkan pendidikannya.
“Fokus kita adalah memastikan anak tersebut bisa kembali bersekolah. Tugas kami adalah meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” tambahnya.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh Dompet Dhuafa.
“Saya berterima kasih sekali Dompet Dhuafa sudah mau peduli. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk melunasi tunggakan biaya SPP anak saya. Terima kasih banyak,” ujarnya.
Dompet Dhuafa Sumut berharap dapat terus membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang pendidikan.
“Semoga ke depan Dompet Dhuafa bisa lebih banyak membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkas Sulaiman.
Bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen Dompet Dhuafa dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, agar mereka tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak.
Seperti diketahui, Guru Sekolah Dasar Abdi Kusuma, Haryati, dijatuhi hukuman skors tidak bisa mengajar sementara waktu. Sanksi diberikan yayasan karena Haryati menghukum murid dengan duduk di lantai lantaran tidak membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP. Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Medan juga telah memanggil guru, kepala sekolah, dan pihak yayasan.
”Atas kejadian itu, kepala sekolah dan yayasan telah meminta keterangan dan pembinaan ke guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut. Kami juga telah memeriksa guru dan pihak sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Medan Benny Sinomba Siregar, Sabtu (11/1/2025).
Insiden tersebut menjadi perbincangan warganet setelah video tentang siswa SD duduk di lantai di depan kelas tersebar. Anak kelas IV berinisal MI (10) itu diminta belajar di lantai oleh wali kelasnya lantaran tidak membayar SPP. Adapun teman-temannya yang lain duduk seperti biasa di kursi masing-masing.