News

Tunjuk Foto Putranya, Ibu Brigadir J: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh

Senin, 13 Feb 2023 – 20:50 WIB

Ibu Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak

Mungkin anda suka

Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menunjukkan foto mendiang putranya di ruang sidang utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023), (Foto: Inilah.com/ Didik Setiawan)

Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menunjukkan foto putranya kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rosti melakukan hal itu tepat setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis pidana penjara 20 tahun terhadap Putri.

“Putri, ini Yohua yang kau bunuh,” kata Rosti sambil menunjuk foto Brigadir J yang dia bawa ke ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Derita anakku itu loh. Mana ajudan terbaikmu, Putri?” ucap Rosti geram.

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan terdakwa Putri Candrawathi bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan memutuskan vonis hukuman 20 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata Hakim Wahyu

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri in dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button