Market

Turunkan Pungutan Ekspor CPO Jadi US$100/Ton, Luhut Tempel Terus Sri Mulyani

Kamis, 07 Jul 2022 – 19:26 WIB

Turunkan Pungutan Ekspor CPO, Luhut Tempel Terus Sri Mulyani

Keakraban Menko Luhut dengan Menkeu Sri Mulyani. (Sumber: Viva).

Naga-naganya, pungutan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bakal turun. Tidak lagi US$200 per ton. Kalau benar turun, harga sawit di level petani berpeluang naik.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan mengaku telah melobi Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Tujuannya ya itu tadi, agar pungutan ekspor diturunkan.

Asumsinya, apabila pungutan ekspor turun maka industri atau pengusaha sawit tak lagi menekan harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani.

Selama ini, petani sawit di sentra-sentra sawit, mengeluhkan rendahnya harga. Saking rendahnya, petani sawit di daerah yang berbatasan dengan Malaysia, memilih untuk menjualnya ke negeri jiran itu.

“Tadi malam saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), soal pungutan ekspor. Mungkin kita bawa sampai ke bawah, sehingga orang dikasih insentif untuk ekspor,” kata Menko Luhut di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Menko Luhut mengakui bahwa permasalahan masih terjadi di sisi hulu industri sawit. Akibatnya, realisasi ekspor masih membutuhkan waktu. Dan, industri menekan harga sawit milik petani.

“Sekarang kita coba supaya dua minggu dari sekarang, mungkin pertengahan bulan, tanggal belasan, minggu depan akhir itu ekspor sudah mulai lancar. Kalau itu lancarkan kita harapkan TBS bisa naik,” kata dia.

Kata Menko Luhut, jika ekspor CPO naik maka tangki di pabrik kelapa sawit (PKS) bakalan kosong. Selanjutnya, PKS itu akan membeli TBS sawit dengan harga bagus.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan yang tidak pro petani sawit. Di mana harga TBS di sentra-sentra sawit, anjlok hingga di bawah Rp1.000 per kilogram.

“Harapan dari para petani supaya pemerintah segera melakukan hal-hal yang sekiranya menekan harga TBS, supaya dicabut. Seperti bea keluar, pungutan ekspor, DMO, DPO, dan terakhir FO (fush-out),” ujar Gulat.

Lalu berapa besaran pungutan ekspor yang diharapkan? Menurut Gulat, US$100 per ton, sangatlah masuk akal. Bea keluar, sebaiknya diturunkan dari US$288 menjadi US$200 per ton.

Saat ini, kata Gulat, harga TBS petani maksimal hanya Rp 2.010 per kilogram TBS. “Bebannya Rp1.290 per kilogram TBS tentu ini sangat berat bagi kami. Namun jika ini bisa diringankan bebannya, maka harga TBS kami akan naik,” kata Gulat.

Selanjutnya Gulat mendukung langkah Menko Luhut yang menginginkan harga TBS petani bisa di atas Rp3 ribu per kg. “Jika tetap menggunakan regulasi yang sebelumnya atau beban tadi, yaitu bea keluar, pungutan ekspor, DMO, DPO, dan FO, yang totalnya 753 dolar AS per ton, atau setara Rp9.400 rupiah per kilogram, dampaknya berat bagi petani,” pungkas Gulat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button