Eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menjalani seleksi wawancara Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK, periode 2024-2024.
Liberti menilai, tingkat korupsi di lingkungan Lembaga Permasyarakatan (Lapas), masih masif. Ia memberikan skor 6, ketika ditanya Panelis, Laode M Syarif yang pernah menjabat Wakil Ketua KPK.
“Saya ingin tes kejujuran dulu. Bapak hampir seluruh kariernya itu bekerja di lapas. Sebenarnya seberapa korupsi lapas itu Pak?,” tanya Laode di Gedung Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (20/9/2024).
“Kalau kita melihat, mencoba memunculkan sebuah angka 1-10, saya pikir koruptifnya itu di angka 6,” jawab Liberti.
Liberti menjelaskan, modus praktik korupsi di lapas, salah satunya dipantik konflik kepentingan untuk memenuhi kebutuhan pribadi antara narapidana dan oknum petugas lapas.
“Modusnya sebenarnya gampang dibaca Pak (Laode), kepentingan-kepentingan individu yang menurut saya ada sebuah proses yang dijalani dari dulu, menurut saya itu sudah ada sifat konsumerisme,” kata Liberti menjawab Laode.
Kemudian, Laode mempertanyakan integritas Liberti sebagai salah satu petinggi Kemenkumham untuk mencegah praktik korupsi di lapas.
Liberti pun menilai praktik korupsi itu bisa dicegah dimulai dari sendiri. Ia pun menceritakan pengalamannya sebagai Kepala Lapas Kelas IIA, Abepura, Papua.
Kala itu, setiap pagi, Liberti mencuci dan menjemur pakaian sendiri di Lapas Abepura. Melalui kegiatan itu, diharapkan, para petugas lapas tidak seenaknya memerintahkan para narapidana mencuci pakaian mereka.
“Saya mulai dari diri sendiri Pak, saya kepala Lapas Abepura. Saya sengaja menjemur pakaian yang saya cuci itu setengah delapan, supaya dilihat bahwa saya tidak menggunakan napi untuk mencuci pakaian saya. Itu salah satu yang saya lakukan,” katanya.