Ujian Nasional Belum Pasti, Mendikdasmen: Kajian Masih Berjalan hingga Akhir 2024


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan terkait ujian yang menjadi penentu kelulusan siswa, termasuk kemungkinan menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN), masih dalam tahap pengkajian. Hal ini disampaikan dalam dialog isu strategis pendidikan bertajuk “Njagong Bareng Pak Menteri” di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (30/11/2024).

“Kami memang belum memutuskan soal ujian nasional karena masih dalam proses pengkajian. Namun, banyak pihak yang menghendaki adanya ujian standar sebagai penentu kelulusan,” ujar Mu’ti dikutip dari Antara.

Evaluasi dalam Sistem Pendidikan

Mu’ti menjelaskan bahwa evaluasi adalah bagian integral dari sistem pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Evaluasi ini terbagi menjadi dua kategori:

  1. Evaluasi Internal – Dilakukan oleh guru dan satuan pendidikan.
  2. Evaluasi Eksternal – Dilakukan oleh lembaga di luar satuan pendidikan.

Menurut Mu’ti, aspirasi yang berkembang mengarah pada perlunya ujian standar sebagai indikator pencapaian siswa di setiap jenjang pendidikan. Ujian ini nantinya dapat menjadi acuan untuk kelulusan maupun seleksi jenjang pendidikan berikutnya.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional

Mu’ti menekankan bahwa meskipun UN pernah menjadi standar kelulusan, evaluasi ke depan kemungkinan besar akan berbasis Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Hal ini sesuai dengan ketentuan UU yang mengatur bahwa kelulusan siswa ditentukan oleh hasil evaluasi di tingkat satuan pendidikan.

“Jika yang digunakan adalah ujian sekolah, maka semua mata pelajaran akan menjadi penentu kelulusan. Materi ujian yang menjadi bagian ujian nasional atau apapun namanya nanti dapat menjadi ukuran kemampuan siswa,” jelasnya.

Target Penyelesaian Akhir 2024

Kemendikdasmen menargetkan kajian terkait sistem evaluasi pendidikan ini selesai pada akhir 2024. Mu’ti meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan yang akan diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan kajian mendalam.

“Kami akan terus mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat, termasuk akademisi, guru, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, sebelum membuat keputusan akhir,” tutupnya.

Keputusan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan nasional sekaligus memberikan standar evaluasi yang relevan dan berkeadilan bagi seluruh siswa di Indonesia.