Kanal

Ulah Turis Asing di Bali Kurang Adab Bikin Gerah

Ulah para turis asing di Pulau Bali memang bikin gerah. Seperti tak mau mengerti adab dan aturan hukum, mereka berbuat seenaknya terutama ketika menggunakan kendaraan di jalanan. Ketegasan menjadi kata kunci untuk menegakkan kehormatan dan harga diri hukum.

Dengan meredanya pandemi dan kembalinya pelancong internasional ke Bali, pemerintah daerah kembali bergulat dengan perilaku orang asing yang tidak pengertian. Khususnya kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan warga negara asing. Para turis ini menggunakan kendaraan tanpa mematuhi aturan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan baju, memasang plat nomor seenaknya, berbisnis tanpa izin dan sebagainya.

Hal ini membuat Gubernur Bali I Wayan Koster akan mengambil sikap tegas. Ia bakal melarang wisatawan menyewa dan mengendarai sepeda motor di Pulau Dewata. Usulan tersebut telah memicu perdebatan, dengan beberapa memuji gagasan tersebut dan yang lainnya mempertanyakan apakah itu akan efektif.

Larangan sewa kendaraan

Saat mengumumkan larangan sewa sepeda motor pada konferensi pers 2 Maret 2023, Koster menjelaskan bahwa hal itu bertujuan untuk mengatasi perilaku tidak tertib di kalangan wisatawan. “Kenapa sekarang? Karena sekarang kami sedang membersihkannya. Selama pandemi COVID-19, hal itu tidak mungkin dilakukan karena tidak ada wisatawan,” ujarnya, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Koster mengatakan larangan tingkat provinsi yang diusulkan berarti bahwa orang asing hanya akan diizinkan untuk mengendarai mobil sewaan yang dimiliki oleh agen perjalanan.

“Sebagai turis, mereka harus bersikap seperti turis. Mereka perlu menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh biro perjalanan, bukan berkeliaran dengan sepeda motor, memakai kaos, tanpa baju, helm, bahkan melanggar aturan dan juga tanpa izin,” ujarnya seraya menambahkan bahwa larangan tersebut akan berlaku tahun ini, tanpa memberikan rincian tambahan.

Menurut data yang dirilis Polda Bali pada 12 Maret lalu, terdapat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing selama sepekan terakhir. Dari jumlah tersebut, warga asal Rusia menyumbang 56 kasus.

Ada beberapa insiden lalu lintas terkenal yang melibatkan orang asing yang dilaporkan oleh media lokal selama beberapa bulan terakhir. Pada Januari, seorang turis Rusia berusia 24 tahun tewas saat mengendarai sepeda motor dan terjun ke jurang sedalam 30 meter ke sungai di Ubud. Awal bulan ini, dua warga negara Rusia ditangkap di Bali karena menjalankan kursus mengendarai sepeda motor ilegal.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa banyak kecelakaan terjadi di Bali karena wisatawan tidak mahir mengendarai sepeda motor. Peraturan dibuat untuk memastikan keamanan wisatawan, katanya. “Jadi kalau mereka tidak punya skill naik motor lalu ada yang kecelakaan, baik dalam keadaan mabuk maupun mabuk, tentu ini perlu ditindak,” kata Sandiaga.

Putu Winastra, yang mengepalai Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia cabang Bali, berpendapat bahwa usulan gubernur itu masuk akal. “Karena gubernur ingin Bali tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman dan bagus. Kalau orang asing mau naik sepeda tapi belum pernah naik sepeda di negaranya, tidak punya izin, ujung-ujungnya citra Bali jadi negatif.”

Dia mengatakan bahwa pengunjung asing dengan lisensi yang masih berlaku dan yang terbiasa mengendarai sepeda motor harus diizinkan untuk menyewa dari operator berlisensi.

Sebaliknya Nengah Sudirga, yang memiliki perusahaan persewaan mobil dan sepeda motor di Bali, menentang larangan tersebut. “Saya tidak setuju jika dilarang karena tidak semua turis di Bali melanggar aturan. Menurut saya, lebih baik wisatawan yang melanggar aturan diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Turis Asing Bali

Kasus ayam berkokok

Awal bulan ini, media sosial juga dihebohkan oleh orang asing di Bali yang mengeluh tentang suara ayam jantan berkokok saat fajar dan mengganggu tidurnya. Mereka mengirimkan petisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Mereka komplain terhadap suara kokok ayam setiap hari yang terdengar ke tempat penginapannya di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Wayan Koster pun angkat bicara perihal komplain turis WNA tersebut. Ia menegaskan wisatawan asing jangan berlibur atau berkunjung ke Bali jika tak suka mendengar bunyi kokok ayam. Pasalnya di Bali memang banyak orang memelihara ayam. Gubernur Bali bahkan sudah memanggil pihak terkait untuk tak memedulikan petisi tersebut.

“Kalau tidak suka kokok ayam, tidak usah ke Bali gitu. Orang di Bali pelihara ayam,” kata Koster kesal.

Sandiaga menanggapi keluhan tersebut dengan mengatakan bahwa wisatawan perlu menghormati hukum dan norma dalam masyarakat Bali. Ia bahkan memposting ulang video salah satu turis yang mengadu di Instagram-nya dan menulis peribahasa versi Indonesia: ‘Ketika di Roma, lakukan seperti yang dilakukan orang Romawi’.

Turis Asing Bali

Ancaman cabut visa-on-arrival

Bali menyambut sekitar 22.000 orang dari Rusia pada Januari, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan Desember tahun lalu. Pada bulan tersebut, Rusia menjadi pendatang asing terbesar kedua setelah wisatawan Australia.

Lonjakan angka wisatawan mancanegara ini terutama dari Rusia di satu sisi membuat senang tetapi juga membuat gubernur gusar. Bukan hanya aksi ngawur di jalan maupun gara-gara suara kokok ayam saja.

Koster telah meminta pihak imigrasi untuk mencabut kebijakan visa-on-arrival bagi mereka di tengah laporan bahwa banyak orang Rusia dan Ukraina bekerja secara ilegal dan tinggal lebih lama di Bali. Usulan itu dia buat setelah menerima keluhan tentang perilaku buruk wisatawan dari kedua negara.

“Mengapa kedua negara ini? Keduanya sedang berperang, sehingga tidak aman di negara mereka, dan mereka berduyun-duyun ke Bali. Sebagian orang tidak berwisata, mereka ke Bali untuk mencari kenyamanan, termasuk bekerja,” katanya tanpa merinci pelanggaran yang diklaim.

Pada Selasa (14/3/2023), imigrasi Bali mendeportasi seorang Rusia karena bekerja secara ilegal. Orang tersebut dikatakan telah bekerja sebagai artis stand-up comedy secara ilegal dan ditangkap di sebuah acara pada 8 Maret lalu. Pekan lalu, seorang Ukraina juga dideportasi karena memalsukan dokumen untuk membeli kartu identitas nasional Indonesia seharga Rp31 juta.

Seorang warga Rusia juga dideportasi karena bekerja secara ilegal sebagai fotografer. Ia masuk ke Bali pada bulan Februari dengan visa-on-arrival pada bulan Februari namun disalahgunakan dengan bekerja sebagai fotografer. Beberapa warga negara Rusia lainnya juga telah dideportasi karena tinggal lebih lama.

Wayan Koster mengusulkan pencabutan layanan visa-on-arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin datang ke Pulau Dewata. Usulan itu telah disampaikan kepada Kemenkumham. Angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut juga menjadi alasannya.

“Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa-on-arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” kata Gubernur Bali.

Turis Asing Bali

Mendidik wisatawan dan menegakkan hukum

Mengingat banyaknya pelanggaran yang melibatkan wisatawan di Bali, apakah larangan sewa sepeda motor dan pencabutan skema visa-on-arrival untuk turis tertentu akan efektif? Devie Rahmawati, seorang peneliti masalah sosial di Universitas Indonesia (UI), masih percaya bahwa ini adalah langkah awal yang baik tetapi masih banyak yang harus dilakukan.

Perilaku wisatawan yang nakal adalah masalah yang tidak hanya unik di Bali tetapi juga menonjol di tujuan wisata lain, katanya. Menurut Devie, ada kecenderungan di kalangan wisatawan untuk berlibur tanpa melakukan penelitian tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di daerah yang ia datangi.

Dia mendesak pemerintah untuk berbuat lebih banyak untuk mendidik wisatawan tentang peraturan dan kebijaksanaan lokal. “Mereka harus menggunakan alat digital, menegakkan hukum, bekerja lebih erat dengan maskapai penerbangan dan hotel untuk memandu mereka berperilaku di Bali,” katanya.

Pemerintah memang berharap banyak dari pemasukan devisa para wisatawan asing. Apalagi hampir tiga tahun, arus deras kunjungan para turis asing ini nyaris terhenti karena pandemi. Namun rupa-rupanya turis-turis asing ini tidak tahu adab ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Tidak mau mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di tempatnya ia tinggal. Kalau sudah begini, menghormati adab lebih penting dari sekadar menambah pundi-pundi dolar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button