News

Ulangi Kesalahan Rahmat Yasin, Ade Yasin Disebut Seperti ‘Keledai’

Bupati Bogor Ade Yasin mengulangi kesalahan abangnya, Rahmat Yasin yang lebih dulu berurusan dengan KPK. Ade Yasin ditangkap badan antikorupsi itu, Selasa (26/4/2022), terkait perkara suap.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menggambarkan Ade Yasin seperti perumpamaan keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali. Pasalnya, Ade tidak belajar dari kegagalan Rahmat Yasin sebagai kepala daerah yang pernah dijerat perkara korupsi.

“Ada pepatah, ‘hanya keledai yang jatuh di lubang yang sama’. Mestinya apa yang terjadi kepada Rahmat Yasin jadi pelajaran penting bagi Ade bahwa korupsi itu enggak main main karena menyangkut tindakan yang merugikan uang negara,” kata Adi kepada Inilah.com, Rabu (27/4/2022).

Rahmat Yasin merupakan Bupati Bogor dua periode. Belum setahun melanjutkan kepemimpinan periode kedua, Rahmat ditangkap KPK pada 2014 dalam perkara suap perizinan kawasan hutan. Kali ini, Ade Yasin di penghujung periode pertama kepemimpinannya ditangkap KPK terkait kasus suap.

Menjadi ironi Ade bakal menyusul status narapidana seperti Rahmat Yasin yang kembali berurusan dengan hukum hasil pengembangan perkara sebelumnya. Rahmat divonis pidana 2 tahun 8 bulan dan harus mendekam kembali di Sukamiskin setelah sempat bebas.

Adi tidak habis pikir mengapa sebagai kepala daerah Ade nekat korupsi, padahal anggota keluarganya sudah pernah menjadi pesakitan. “Di tengah kerja KPK yang bagus, kok bisa-bisanya kepala daerah nakal dengan melakukan suap dan korupsi. Mestinya Ade itu belajarnya dari abangnya. Intinya kalau perbuatan jahat itu langsung akan tercium,” jelasnya.

KPK menangkap Ade bersama pemeriksa BPK Jabar dan rekanan. Dari hasil penangkapan, KPK turut mengamankan sejumlah uang.

“KPK mengamankan beberapa pihak dari Pemda Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sejauh ini Ade bersama pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan KPK dengan status terperiksa. PPP menghormati proses hukum di KPK namun membuka opsi untuk memberi bantuan hukum kepada Ketua DPW PPP Jabar itu.

“Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Ibu Ade,” kata Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button