News

Ultimatum Saksi Aliza, Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Pulang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor meng-ultimatum Mantan ketua umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Ketua Majelis Hakim M Damis meminta Aliza memberi keterangan sebenar-benarnya dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin.

“Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara, tapi persoalan pada hari ini,” kata Damis dalam persidangan, Kamis (30/12/2021).

Aliza sering menjawab tidak tahu mengenai Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

“Darius jelas-jelas ngomong. Keterangan Darius saya catat pada waktu Darius memberikan keterangan. Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini,” ujar hakim Damis.

Damis lalu menyampaikan bahwa majelis mampu memerintahkan JPU KPK untuk memproses hukum Aliza terkait keterangan tidak benar. Damis meyakini keterangan Darius dan Taufik sudah cukup guna menunjukkan keterlibatan Aliza dalam perkara Azis.

“Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri,” ucap Damis.

Damis pun bakal mengkonfrontasi Aliza dengan Darius dan Taufik. “Kalau semuanya (saksi Darius dan Taufik) mengatakan kenal dengan saudara, tapi saudara mengatakan tidak kenal, berarti saudara yang berbohong,” tutur Damis.

Dalam perkara ini jaksa menduga Aliza turut memberi suap pada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain. Jaksa menduga suap dari Aliza bersama dengan Azis senilai Rp 3,6 miliar supaya terhindar dari kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button