Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto mengungkap pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pembahasan RUU TNI. Utut menyebut Megawati berharap tidak sampai mengembalikan dwifungsi TNI.
“Kalau ibu tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, Megawati tidak ingin perbaikan atau pengubahan UU soal TNI membuat Indonesia kembali ke Order Baru. Utut menegaskan, pembahasan ini tidak hanya diperjuangkan oleh PDI Perjuangan saja. Namun juga dengan fraksi lain yang ada di Komisi I.
“Setiap kebaikan itu kan nafasnya sama, partai lain juga gitu kok. Tapi Kalau ibu jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,” jelas Utut.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) perihal perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panita Kerja (Panja) revisi UU TNI, Utut Adianto dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan usai persetujuan ini RUU TNI, selanjutnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurana DPR RI untuk kemudian dapat disahkan menjadi Undang-Undang.
“Sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat Bapak Anggota Komisi I dan Pemerintah apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Utut dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.
Pada rapat tersebut, hanya fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat yang menyetujui dengan catatan. Sementara, fraksi lainnya menyetujui tanpa syarat.