Market

Mantan Karyawan Startup Mengadu, DPR Beri Peringatan

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda sejumlah startup. Mantan karyawan mengaku mendapat informasi terkena PHK secara mendadak dari pihak perusahaan, DPR pun bereaksi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyampaikan penderitaannya terhadap kondisi badai PHK yang melanda sejumlah startup Tanah Air. Seperti yang dialami PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Ruangguru, melakukan perampingan karyawan.

“Kami di DPR merasa prihatin terhadap kondisi di mana GoTo dan beberapa startup sedang dalam proses melakukan PHK terhadap karyawan dalam jumlah besar,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/11/2022).

Dia mengingatkan agar perusahaan startup mengikuti peraturan dan perundang-undangan saat melakukan PHK kepada karyawan-karyawannya. Namun ia memahami bahwa perusahaan-perusahaan startup tersebut sudah melakukan segala upaya dan PHK adalah opsi terakhir.

“Kami juga mendesak agar proses PHK harus mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait dengan hak-hak pekerja,” tukas dia.

Dia pun menyinggung soal adanya laporan dari mantan karyawan platform pendidikan Ruangguru yang mengaku, dapat informasi terkena PHk secara mendadak dari pihak perusahaan. Dia minta pihak perusahaan memposisikan diri sebagai karyawan yang terkena PHK.

“Bayangkan dalam kondisi seperti ini tiba-tiba PHK, karyawan juga pasti akan kesulitan. Perusahaan harus memberi waktu persiapan bagi karyawan, sesuai dengan aturan yang ada, termasuk memberikan pesangon,” tegas dia.

Ia mengingat aturan yang mengharuskan pengusaha wajib memberi pesangin kepada karyawan yang terkena PHK. Oleh karena itu, dia menyatakan, Komisi XI DPR akan mengawal pencairan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan startup yang mengalami PHK.

Melihat kondisi badai PHK ini, Charles mewanti-wanti pemerintah agar bersiap dengan segala kemungkinan dunia yang akan memasuki resesi pada tahun 2023, serta melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gelombang PHK yang bisa terus berlanjut.

Termasuk juga, ujarnya lagi, Pemerintah memberikan solusi agar pekerja yang terkena PHK bisa mendapat kepastian untuk keberlangsungan hidupnya selama belum mendapatkan pekerjaan lagi.

“Dukungan dari Pemerintah bisa dalam bentuk bantuan dan juga pelatihan agar pekerja yang terkena PHK bisa siap untuk kembali menghadapi situasi di bursa kerja,” pungkas Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Kadin Indonesia itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button